Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Perangkat Komunikasi Azis Syamsuddin Jadi Bukti Penting

Kompas.com - 04/05/2021, 13:31 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera memanggil Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin untuk dimintai keterangan terkait keterlibatannya dalam dugaan kasus suap dan gratifikasi antara penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman menilai, pemanggilan Azis harus segera dilakukan untuk mencari keterangan dan informasi tentang dugaan-dugaan keterlibatannya pada perkara ini:

"Sudah seharusnya KPK segera panggil Azis Syamsuddin sebagai saksi untuk memperoleh keterangan dan informasi mengenai dugaan-dugaan keterlibatannya yang menghubungkan Syahrial dengan Stepanus Robin Pattuju," kata Zaenur pada Kompas.com, Selasa (4/5/2021).

Baca juga: Ditanya soal Kapan Periksa Azis Syamsuddin, KPK: Semua yang Mengetahui Akan Kami Panggil

Zaenur menyebut, penyidik KPK harus mendalami dugaan komunikasi yang terjalin antar pihak dalam perkara ini.

Salah satu alat bukti yang penting, kata Zaenur, adalah perangkat komunikasi milik Azis.

"Alat bukti yan ya penting adalah perangkat komunikasi dari Azis Syamsuddin untuk menggali bagaimana komunikasi antar pihak terjadi dan peran Azis di situ," ucap dia. 

Perkara ini, menurut Zaenur, harus segera ditetapkan menjadi prioritas oleh KPK.
Ia tak ingin ada pihak-pihak yang terlibat tetapi lolos dari jeratan hukum.

"Jangan sampai pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini melenggang lolos dari jeratan hukum karena adanya ketidakmauan dan ketidakmampuan dalam melakukan penyidikkan," tutur dia.

Selain itu, Zaenur mengatakan bahwa perkara ini dapat menjadi pembuktian integritas KPK.

"Kasus ini sangat penting karena menjadi alat ukur bagi masyarakat untuk menilai integritas KPK. Kalau KPK mau menjaga kepercayaan masyarakat maka kasus ini harus diselesaikan secara tuntas termasuk dugaan keterlibatan Azis Syamsuddin," papar dia.

Baca juga: Babak Baru Kasus Suap Penyidik KPK, Azis Syamsuddin Dicegah ke Luar Negeri

Azis Syamsuddin diduga terlibat dalam perkara ini sebagai inisiator pertemuan antara Robin dan Syahrial.

Pertemuan itu berujung pada kesepakatan pemberian uang Rp 1,5 yang diminta Robin pada Syahrial untuk menutup kasus penyelidikan KPK pada dugaan tindak pidana korupsi di pemerintahan kota Tanjungbalai tahun 2020-2021.

Terkait perkara ini, pihak imigrasi telah mengabulkan permintaan KPK untuk mencegah Azis pergi ke luar negeri.

Baca juga: MKD Jadwalkan Rapat Internal Bahas Azis Syamsuddin Pekan Depan

Selain itu, KPK telah melakukan penggeledahan di 4 lokasi berbeda untuk mencari bukti-bukti keterlibatan Azis.

Namun, sampai saat ini KPK tak kunjung melakukan pemanggilan pada Azis sebagai saksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com