JAKARTA, KOMPAS.com - Tes wawasan kebangsaan (TWK) bagi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk beralih status menjadi ASN memunculkan polemik.
Tes tersebut dikhawatirkan menjadi pintu masuk pelemahan KPK lantaran alih status pegawai KPK menjadi ASN juga akan berpengaruh pada independensi penyidik di lembaga antirasuah itu.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, sejak awal alih status kepegawaian menjadi ASN sudah diprediksi akan semakin melemahkan KPK. Karena itu ia pun menilai tes wawasan kebangsaan untuk para pegawai KPK yang akan menjadi ASN diduga bermasalah.
Baca juga: Tes Wawasan Kebangsaan 1.349 Pegawai, KPK: Masih Tersegel dan Aman
Bahkan, Kurnia menyebutkan bahwa sejumlah pegawai KPK yang memiliki integritas dikabarkan tidak lulus pada tes tersebut.
Hal ini menambah kecurigaan ICW bahwa alih status kepegawaian KPK menjadi ASN dirancang menjadi jalan terakhir untuk melemahkan lembaga antirasuah.
"ICW beranggapan ketidaklulusan sejumlah pegawai dalam tes wawasan kebangsaan telah dirancang sejak awal sebagai episode akhir untuk menghabisi dan membunuh KPK," ujar dia.
Sebagai informasi, KPK telah menerima hasil TWK yang diikuti seluruh pegawainya sebagai bagian dari proses alih status menjai ASN. Hasil itu diterima KPK dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 27 April 2021.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan segera mengumumkan hasil tes tersebut kepada publik.
Baca juga: KPK Sudah Terima Hasil Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai untuk Jadi ASN
Adapun dalam Pasal 1 Ayat (6) UU No 19 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyebut bahwa Pegawai KPK adalah ASN sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan mengenai ASN.
Selain itu dalam Pasal 69C UU No 19 Tahun 2019 menyebut pada saat UU ini mulai berlaku, pegawai KPK dapat diangkat menjadi ASN maksimal 2 tahun setelah UU ini berlaku.
Mengimplementasikan kebijakan itu, KPK kemudian bekerjasama dengan BKN menggelar asesmen wawasan kebangsaan bagi seluruh pegawai tetap dan pegawai tidak tetap KPK.
Terkait sejumlah pegawai yang dikabarkan tidak lulus TWK, Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya H Harefa menyatakan bahwa hasil tes dan asesmen TWK itu masih belum diketahui hasilnya.
"Saat ini hasil penilaian asesmen TWK tersebut masih tersegel dan disimpan aman di gedung Merah Putih KPK," kata Cahya dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Selasa (4/5/2021).
"Kami menegaskan agar media dan publik berpegang pada informasi resmi kelembagaan KPK," ucap Cahya.
Menanggapi polemik tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pihak yang mengetahui hasil asesmen Tes Wawancara Kebangsaan (TWK) pegawai KPK menjadi pegawai negeri sipil (PNS) adalah tim penilai.
Tjahjo mengatakan, ia tidak terlibat secara langsung dalam proses asesmen sehingga belum mengetahui hasil dari asesmen TWK pegawai KPK.
“Saya sebagai Menpan RB tidak tahu dan tidak terlibat dalam proses tersebut, yang tahu tim penilai, tim wawancara,” ujar Tjahjo saat dihubungi, Selasa (4/5/2021).
Baca juga: Menpan RB: Tim Penilai yang Tahu Hasil Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK
Ia menambahkan semua hasil asesmen sudah diserahkan kepada Ketua KPK FirlI Bahuri. Penyerahan tersebut dilakukan melalui Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.
"Hasilnya diserahkan kepada Ketua KPK, hasil test dari 1.300-an peserta," ujarnya.
Secara terpisah, Plt Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono mengatakan, penilaian asesmen TWK pegawai KPK merupakan kolaborasi BKN dengan berbagai instansi pemerintah.
Penilaian asesmen TWK tersebut berkolaborasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis, Pusat Intelijen TNI AD, Dinas Psikologi TNI AD, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Paryono pun meminta semua pihak menunggu pengumuman resmi dari KPK. Sebab, hasil asesmen tersebut sudah diserahkan ke KPK. “Nah ini hasil kan sudah di KPK ya, silahkan tunggu pengumuman dari KPK,” ujar Paryono.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.