Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MKD Jadwalkan Rapat Internal Bahas Azis Syamsuddin Pekan Depan

Kompas.com - 30/04/2021, 22:12 WIB
Krisiandi

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Habiburokhman menuturkan, MKD sudah menjadwalkan rapat internal untuk membahas laporan masyarakat terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Laporan itu terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Azis.

Rapat internal, kata Habiburakhman direncanakan pada Kamis (6/4/2021) pekan depan.

"Laporan terkait Pak Azis Syamsuddin memang sudah masuk, tanggal 6 (Mei) MKD akan lakukan rapat. Saat ini sedang pemeriksaan berkas syarat formal," kata Habiburokhman, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (30/4/2021) dikutip Antara.

Baca juga: Azis Syamsuddin Dicegah ke Luar Negeri, MKD DPR Cermati Perkembangan

Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, saat ini DPR sedang menjalani masa reses hingga 5 Mei dan masa sidang akan dimulai 6 Mei. Sehingga MKD baru bisa menggelar rapat pada tanggal tersebut.

Menurut dia, semua keputusan di MKD diputuskan secara kolektif-kolegial. Termasuk soal laporan terhadap Azis.

"Kami tidak akan mengintervensi kerja-kerja KPK dan tidak akan mendahului kerja-kerja KPK. Intinya MKD bekerja untuk menegakkan keluhuran, martabat dan kehormatan DPR, sehingga setiap laporan yang masuk, kami pastikan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Habiburakhman pun memastikan bahwa semua laporan yang masuk ke MKD akan ditindaklanjuti tanpa terkecuali dan prosesnya akan berjalan netral.

Menurut dia, MKD sebagai penegak kehormatan, keluhuran, dan martabat DPR, tidak mungkin melaksanakan tugas di luar koridor tersebut.

Baca juga: KPK Cegah Azis Syamsuddin ke Luar Negeri, Ini Penjelasan Firli Bahuri

Seperti diketahui, Azis syamsuddin dicegah bepergian ke luar negeri atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nama Azis disebut dalam kasus suap yang menyeret penyidik KPK Stepanus Robin Patuju dan Wali Kota Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial sebagai tersangka. 

KPK sudah menggeledah ruang kerja Azis di DPR maupun kediamannya di Jakarta. 

Diketahui dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Stepanus Robin Pattuju, seorang pengacara bernama Maskur Husein dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com