Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Kasus Suap Penyidik KPK, Azis Syamsuddin Dicegah ke Luar Negeri

Kompas.com - 01/05/2021, 07:30 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidikan kasus dugaan suap terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Stepanus Robin Pattuju terkait penanganan perkara yang melibatkan Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial terus berjalan.

Terbaru, KPK melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM mencegah Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin untuk berpergian ke luar negeri terkait kasus itu. 

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pencegahan itu dilakukan guna memenuhi permintaan penyidik dalam mengumpulkan bukti dalam kasus ini.

"Semua KPK lakukan untuk kepentingan memudahkan penegakan hukum, jika KPK memerlukan permintaan keterangan terhadap seseorang yang diperlukan untuk pengumpulan keterangan apakah sebagai saksi maupun tersangka tentang apa yang diketahui, dialami atau didengar sesuai kesaksiannya,” kata Firli kepada Kompas.com, Jumat (30/4/2021).

Baca juga: MKD Jadwalkan Rapat Internal Bahas Azis Syamsuddin Pekan Depan

Dikutip dari Kompas.id, total ada tiga orang yang dicegah ke luar negeri, yakni Azis serta dua orang pihak swasta yaitu Agus Susanto dan Aliza Gunado.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, ketiga orang itu dicegah supaya pemeriksaan dan penggalian bukti dalam kasus ini dapat dilakukan dengan cepet.

"Agar pada saat diperlukan untuk dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan pihak-pihak tersebut tetap berada diwilayah Indonesia," ucap Ali.

Pencegahan tersebut telah diajukan KPK ke Ditjen Imigrasi pada Selasa (27/4/2021) dan berlaku hingga 6 bulan ke depan.

Menanggapi pencegahan terhadap Azis, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Trimedya Panjaitan mengaku terkejut akan langkah KPK tersebut.

"Nah ini kan kita sembari mencermati, surprise nih pagi-pagi, kami dikagetkan, dicekal gitu loh. Segitu cepatnya KPK kan. Kaget juga sih," ucap dia.

Baca juga: KPK Cegah Azis Syamsuddin ke Luar Negeri, Ini Penjelasan Firli Bahuri

Namun, politikus PDI-P itu memastikan, MKD menghormati proses hukum yang dilakukan KPK sambil mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap Azis.

"Kami juga menghormati proses penegakan hukum yang di KPK. Kami juga mencermati itu bagaimana perkembangan," kata dia.

Penggeledahan

KPK juga terus menggeledah sejumlah untuk kepentingan penyidikan kasus ini.

Pada Kamis (29/4/2021), KPK menggeledah dua rumah dan kantor milik Maskur Husain, tersangka dalam kasus ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com