Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MKD Jadwalkan Rapat Internal Bahas Azis Syamsuddin Pekan Depan

Kompas.com - 30/04/2021, 22:12 WIB
Krisiandi

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Habiburokhman menuturkan, MKD sudah menjadwalkan rapat internal untuk membahas laporan masyarakat terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Laporan itu terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Azis.

Rapat internal, kata Habiburakhman direncanakan pada Kamis (6/4/2021) pekan depan.

"Laporan terkait Pak Azis Syamsuddin memang sudah masuk, tanggal 6 (Mei) MKD akan lakukan rapat. Saat ini sedang pemeriksaan berkas syarat formal," kata Habiburokhman, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (30/4/2021) dikutip Antara.

Baca juga: Azis Syamsuddin Dicegah ke Luar Negeri, MKD DPR Cermati Perkembangan

Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, saat ini DPR sedang menjalani masa reses hingga 5 Mei dan masa sidang akan dimulai 6 Mei. Sehingga MKD baru bisa menggelar rapat pada tanggal tersebut.

Menurut dia, semua keputusan di MKD diputuskan secara kolektif-kolegial. Termasuk soal laporan terhadap Azis.

"Kami tidak akan mengintervensi kerja-kerja KPK dan tidak akan mendahului kerja-kerja KPK. Intinya MKD bekerja untuk menegakkan keluhuran, martabat dan kehormatan DPR, sehingga setiap laporan yang masuk, kami pastikan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Habiburakhman pun memastikan bahwa semua laporan yang masuk ke MKD akan ditindaklanjuti tanpa terkecuali dan prosesnya akan berjalan netral.

Menurut dia, MKD sebagai penegak kehormatan, keluhuran, dan martabat DPR, tidak mungkin melaksanakan tugas di luar koridor tersebut.

Baca juga: KPK Cegah Azis Syamsuddin ke Luar Negeri, Ini Penjelasan Firli Bahuri

Seperti diketahui, Azis syamsuddin dicegah bepergian ke luar negeri atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nama Azis disebut dalam kasus suap yang menyeret penyidik KPK Stepanus Robin Patuju dan Wali Kota Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial sebagai tersangka. 

KPK sudah menggeledah ruang kerja Azis di DPR maupun kediamannya di Jakarta. 

Diketahui dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Stepanus Robin Pattuju, seorang pengacara bernama Maskur Husein dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com