Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggeledahan KPK di Ruang Kerja dan Rumah Azis Syamsuddin Dinilai Terlambat

Kompas.com - 29/04/2021, 17:43 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di 4 lokasi terkait dugaan keterlibatan suap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dinilai terlambat.

Boyamin menilai semestinya penggeledahan dilakukan pekan lalu untuk memperkecil kemungkinan upaya penghilangan barang bukti.

Adapun dugaan adanya keterlibatan Azis sudah disebut Ketua KPK Firli Bahuri sejak penetapan tersangka penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju, Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dan seorang pencara Maskur Husain, Kamis (22/4/2021) pekan lalu.

Dua hari berselang, yakni pada Sabtu (24/4/2021) Firli kembali memberi keterangan adanya dugaan baru keterlibatan Azis dengan menyuruh Robin berkunjung ke rumahnya untuk bertemu Syahrial.

"Itulah yang sebenarnya penggeledahan yang dilakukan kemarin sudah agak terlambat. Meski pun lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali," sebut Boyamin dihubungi Kompas.com, Kamis (29/4/2021).

Baca juga: Dalami Keterlibatan Azis Syamsuddin, Firli Bahuri Janji KPK Tidak Pandang Bulu

Menurut Boyamin jika Azis Syamsuddin terbukti terlibat, itu menjadi pembuktian bahwa oknum anggota DPR melakukan intervensi pada kerja KPK selama ini.

"Apapun kaitannya dengan AZ (Azis Syamsuddin) ini menjadi suatu pembuktian bahwa mulai dari revisi UU KPK dan kontroversi pemilihan Pimpinan KPK menjadi bukti realitas, bahwa oknum DPR mengintervensi kerja-kerja KPK," papar dia.

Boyamin kemudian menyebut jika upaya penggeledahan yang dilakukan KPK akan sia-sia, jika tidak berhasil membuat adanya tersangka baru.

"Penggeledahan kemarin itu minimal ada penetapan tersangka baru, kalau tidak sama saja bohong," imbuh dia.

Sebagai informasi KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat dalam penyelidikan dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin atas pada dugaan kasus suap dan gratifikasi yang juga melibatkan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan penggeledahan dilakukan di ruang kerja Azis di Gedung DPR RI, rumah dinas, dan apartemen dari pihak-pihak terkait.

Ali mengatakan KPK mengamankan sejumlah bukti yang terkait perkara tersebut.

Baca juga: Dorong MKD Proses Etik Azis Syamsuddin, Formappi: Tunjukkan Keseriusan DPR

"Dalam proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti-bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang yang terkait dengan perkara," jelas Ali.

Adapun nama Azis terseret dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan penyidik KPK Stepanus Robin dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Azis digugat menjadi inisiator pertemuan antara kedua tersangka tersebut pada Oktober 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com