Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Klaster Tarawih, Menag Minta Intensifkan Sosialisasi Panduan Ibadah Ramadhan

Kompas.com - 30/04/2021, 20:21 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta jajaranya untuk mengintensifkan sosialisasi dan edukasi pelaksanaan panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi di masa pandemi Covid-19.

Hal ini ia katakan terkait dua klaster baru Covid-19 di Banyumas, Jawa Tengah yang diduga berasal dari kegiatan Shalat Tarawih.

"Saya minta Kakanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota, hingga penyuluh KUA untuk mengintensifkan sosialisasi dan edukasi pelaksanaan panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M yang berlangsung dalam situasi pandemi," kata Yaqut dilansir dari laman resmi Kemenag, Jumat (30/4/2021).

Baca juga: Ada Klaster Usai Tarawih di Banyumas, Menag: Jangan Lengah Jalankan Protokol Kesehatan

Yaqut mengatakan, munculnya klaster baru di Banyumas harus dijadikan pelajaran berharga bagi semua pihak agar tidak lengah terhadap protokol kesehatan.

Menurut dia, sejak awal Kemenag sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 04 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Edaran tersebut antara lain mengatur pengurus masjid atau mushala dapat menyelenggarakan kegiatan shalat wajib lima waktu, Shalat Tarawih dan Witir, tadarus Al Quran, serta iktikaf dengan pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan.

Kemudian harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, menjaga jarak aman satu meter dan setiap jemaah membawa alat shalat pribadi.

Sementara untuk kegiatan Pengajian, ceramah, taushiyah, kultum Ramadhan dan kuliah subuh, paling lama dengan durasi waktu 15 menit.

Baca juga: 51 Peserta Tarawih Positif Covid-19, Kemenag Banyumas: Ditemukan Banyak Jemaah Tak Pakai Masker Saat Shalat

Berikutnya, peringatan Nuzulul Quran di masjid atau mushala juga harus dilaksanakan dengan pembatasan jumlah audiens paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan dengan penerapan protokol kesehatan.

Selain itu, pengurus atau pengelola masjid atau mushala wajib menunjuk petugas khusus untuk mengawal penerapan protokol kesehatan.

Sehingga, jika ada petugas maka ketika diketahui ada jemaah yang sedang tidak sehat tidak diizinkan masuk untuk menjaga jemaah lain.

Petugas yang ditunjuk juga melakukan penyemprotan disinfektan secara teratur dan menyediakan sarana cuci tangan di pintu masuk masjid atau mushala.

"Catatan pentingnya, kegiatan ibadah Ramadhan di masjid/mushala, seperti Salat Tarawih, Witir, tadarus Al Quran, iktikaf, dan peringatan Nuzulul Quran tidak boleh dilaksanakan di daerah yang termasuk kategori zona merah dan zona oranye penyebaran Covid-19 berdasarkan penetapan pemerintah daerah setempat," ucap dia.

Baca juga: Ini Kronologi Klaster Covid-19 Jemaah Shalat Tarawih di Banyumas

Diketahui ada puluhan jemaah shalat tarawih di Kabupaten Banyumas dilaporkan terpapar Covid-19.

Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan, jemaah yang terpapar Covid-19 berasal dari dua masjid atau mushala yang ada di Desa Pekaja, Kecamatan Kalibagor dan Desa Tanggeran, Kecamatan Somagede.

"Untuk klaster shalat tarawih di Desa Pekaja total 44 orang yang positif Covid-19," kata Husein kepada wartawan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis (29/4/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com