Oleh sebab itu, ia memastikan KPK tidak akan pandang dulu dalam bertindak untuk mencari bukti-bukti tersebut.
"KPK tidak akan pandang dulu dalam bertindak, karena itu prinsip kerja kami," ucap dia.
MKD Pastikan Tak Intervensi
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habiburokhman menyatakan, pihaknya tidak mengintervensi penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di ruang kerja Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Habiburokhman mengatakan, MKD hanya mendampingi para penyidik KPK yang menjalankan tugas penggeledahan.
"Intinya kami tidak intervensi kerja KPK, teman-teman KPK, tapi Kami menjalankan fungsi pendampingan penggeledahan ini," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (28/4/2021), dikutip dari tayangan Kompas TV.
Baca juga: Terima Aduan soal Azis Syamsuddin, MKD Periksa Kelengkapan Syarat Formil
Politikus Gerindra itu mengatakan, salah satu tugas MKD adalah menampingi jalannya pemeriksaan dan penggeledahan oleh aparat penegak hukum.
Ia menyebut, penggeledahan selanjutnya akan didampingi oleh Kabag Sekretariat MKD karena ia ada agenda lain di daerah pemilihannya.
Habiburokhman pun tidak mau berbicara lebih lanjut terkait proses penggeledahan serta barang-barang yang diamankan oleh penyidik.
"Nanti tolong tanyakan ke teman-teman KPK, saya enggak punya kewenangan menjawab pertanyaan itu," ujar dia.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Stepanus Robin Pattuju, seorang pengacara bernama Maskur Husein, dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Stepanus Robin merupakan penyidik KPK dari Polri yang diduga meminta uang Rp 1,5 miliar dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Pemberian uang itu dimaksudkan agar kasus yang dialami M Syahrial terkait penyidikan suap yang diusut KPK di Pemerintah Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara dihentikan.
Baca juga: Terima Aduan soal Azis Syamsuddin, MKD Periksa Kelengkapan Syarat Formil
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, Stepanus Robin dikenalkan kepada Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Penyidik KPK bersama pengacara dan Wali Kota Tanjungbalai bertemu di rumah dinas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di wilayah Jakarta Selatan pada Oktober 2020.