Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidik Diduga Memeras, Nilai Integritas KPK Dinilai Sudah Tergerus

Kompas.com - 22/04/2021, 13:26 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nilai integritas internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini dianggap keropos.

Hal itu disampaikan Peneliti Pusat Kanian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainur Rohman menyusul dugaan pemerasan uang sebesar Rp 1,5 miliar yang dilakukan penyidik KPK, AKP SR pada Wali Kota Tanjung Kota Tanjungbalai H M Syahrial dengan janji akan mengentikan kasusnya.

"KPK telah tergerus nilai integritasnya, telah keropos internalnya," kata Zainur pada Kompas.com, Kamis (22/4/2021).

Baca juga: Penyidik Diduga Peras Wali Kota, Anggota DPR Usul Dewas KPK Bentuk Satgas Intelijen

"Kenapa saya sebut KPK keropos (integritas) didalamnya, karena telah terjadi banyak sekali peristiwa yang mencederai nilai-nilai integritas. Mulai dari dugaan kebocoran informasi penggeledahan di Kalimantan, dugaan pemerasan di Tanjungbalai, juga pencurian emas oleh pegawai," papar dia.

Berbagai kejadian tersebut, lanjut Zainur, menunjukkan situasi KPK yang mengalami kemunduran.

Penyebabnya adalah KPK telah kehilangan nilai utamanya yang selama ini dipandang kuat oleh masyarakat.

"Nilai integritas sebagai jualan utama KPK yang dikampanyekan terus menerus pada seluruh rakyat Indonesia, pada seluruh pejabat negara, telah mengalami banyak kemunduran," ungkap dia.

Zainur memaparkan dua faktor yang menjadi penyebab menurunnya nilai integritas di KPK. Pertama, ia menyoroti kepemimpinan di tubuh KPK saat ini.

Zainur menyebut, Ketua KPK Firli Bahuri tidak bisa memberi keteladanan integritas pada para pegawainya.

"Pimpinan KPK sekarang tidak bisa memberikan keteladanan integritas, bahkan Ketua KPK pernah di vonis bersalah oleh Dewan Pengawas KPK melakukan pelanggaran kode etik," tuturnya.

Meski masuk dalam kategori pelanggaran ringan, namun Zainur menegaskan bahwa Ketua KPK tidak sepatutnya melakukan melanggar etika.

Hal itu lanjut Zainur, akan membuat pimpinan KPK tidak dapat menjadi contoh tokoh yang berintegritas pada anak buahnya.

"Tanpa ada keteladanan pimpinan, integritas sebuah organisasi tidak bisa ditegakkan," imbuh Zainur.

Baca juga: Mengaku Sakit, Angin Prayitno Aji Mangkir dari Panggilan KPK

Faktor yang kedua menurut Zainur adalah implikasi dari revisi Undang-Undang KPK.

Zainur mencatat, ketentuan baru dalam revisi UU tersebut yang mengharuskan proses penyitaan, penggeledahan dan penyadapan harus melalui izin Dewan Pengawas KPK, rentan menimbulkan kebocoran informasi pada pihak-pihak yang sedang dalam pantauan KPK.

"Sehingga sangat mungkin informasi lebih dulu bocor sebelum izin didapatkan, sangat mungkin para pelaku melarikan diri atau memindahkan alat-alat bukti yang dimiliki," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com