Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidik Diduga Memeras, Nilai Integritas KPK Dinilai Sudah Tergerus

Kompas.com - 22/04/2021, 13:26 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nilai integritas internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini dianggap keropos.

Hal itu disampaikan Peneliti Pusat Kanian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainur Rohman menyusul dugaan pemerasan uang sebesar Rp 1,5 miliar yang dilakukan penyidik KPK, AKP SR pada Wali Kota Tanjung Kota Tanjungbalai H M Syahrial dengan janji akan mengentikan kasusnya.

"KPK telah tergerus nilai integritasnya, telah keropos internalnya," kata Zainur pada Kompas.com, Kamis (22/4/2021).

Baca juga: Penyidik Diduga Peras Wali Kota, Anggota DPR Usul Dewas KPK Bentuk Satgas Intelijen

"Kenapa saya sebut KPK keropos (integritas) didalamnya, karena telah terjadi banyak sekali peristiwa yang mencederai nilai-nilai integritas. Mulai dari dugaan kebocoran informasi penggeledahan di Kalimantan, dugaan pemerasan di Tanjungbalai, juga pencurian emas oleh pegawai," papar dia.

Berbagai kejadian tersebut, lanjut Zainur, menunjukkan situasi KPK yang mengalami kemunduran.

Penyebabnya adalah KPK telah kehilangan nilai utamanya yang selama ini dipandang kuat oleh masyarakat.

"Nilai integritas sebagai jualan utama KPK yang dikampanyekan terus menerus pada seluruh rakyat Indonesia, pada seluruh pejabat negara, telah mengalami banyak kemunduran," ungkap dia.

Zainur memaparkan dua faktor yang menjadi penyebab menurunnya nilai integritas di KPK. Pertama, ia menyoroti kepemimpinan di tubuh KPK saat ini.

Zainur menyebut, Ketua KPK Firli Bahuri tidak bisa memberi keteladanan integritas pada para pegawainya.

"Pimpinan KPK sekarang tidak bisa memberikan keteladanan integritas, bahkan Ketua KPK pernah di vonis bersalah oleh Dewan Pengawas KPK melakukan pelanggaran kode etik," tuturnya.

Meski masuk dalam kategori pelanggaran ringan, namun Zainur menegaskan bahwa Ketua KPK tidak sepatutnya melakukan melanggar etika.

Hal itu lanjut Zainur, akan membuat pimpinan KPK tidak dapat menjadi contoh tokoh yang berintegritas pada anak buahnya.

"Tanpa ada keteladanan pimpinan, integritas sebuah organisasi tidak bisa ditegakkan," imbuh Zainur.

Baca juga: Mengaku Sakit, Angin Prayitno Aji Mangkir dari Panggilan KPK

Faktor yang kedua menurut Zainur adalah implikasi dari revisi Undang-Undang KPK.

Zainur mencatat, ketentuan baru dalam revisi UU tersebut yang mengharuskan proses penyitaan, penggeledahan dan penyadapan harus melalui izin Dewan Pengawas KPK, rentan menimbulkan kebocoran informasi pada pihak-pihak yang sedang dalam pantauan KPK.

"Sehingga sangat mungkin informasi lebih dulu bocor sebelum izin didapatkan, sangat mungkin para pelaku melarikan diri atau memindahkan alat-alat bukti yang dimiliki," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com