Sedangkan 6.117.082 orang telah menerima vaksinasi suntikan kedua.
Imbauan tak mudik terus disampaikan
Melalui Peraturan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor PM 13 Tahun 2021, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik hari raya Lebaran 2021 mulai 6-17 Mei 2021.
Terbaru Ketua Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Doni Monardo meminta masyarakat untuk menahan rindu pada sanak saudara dalam momen Idul Fitri 1442 H.
Doni menjelaskan, pandemi Covid-19 tidak berakhir mesti terjadi penurunan kasus penularan beberapa pekan belakangan.
Baca juga: Kasus Mingguan Naik, Satgas Covid-19: Dampak Libur Paskah dan Turunnya Ketaatan Protokol Kesehatan
Mudik ke kampung halaman, lanjut Doni, akan meningkatkan jumlah penularan virus corona.
"Kepulangan perantau ke kampung halaman akan menimbulkan persoalan, meningkatkan kasus Covid-19 di berbagai daerah," tuturnya.
Apalagi, meski seseorang telah dinyatakan bebas Covid-19, tak menutup kemungkinan yang bersangkutan kemudian tertular dalam perjalanan saat mudik Lebaran.
Jika hal itu terjadi, mudik ke kampung halaman menjadi momentum yang justru dapat memicu tragedi.
“Tidak menjamin seseorang yang sudah membawa dokumen negatif Covid-19 akan selamanya negatif," ujar Doni.
"Kita sudah buktikan, mereka yang berada di dalam perjalanan itu punya risiko yang sangat tinggi,” lanjutnya.
Baca juga: Alami Beberapa Hambatan, Vaksinasi Covid-19 Lansia di Kalbar Baru 3 Persen dari Target
Menurut Doni, penularan Covid-19 dalam perjalanan sangat mungkin terjadi dari seseorang yang telah positif.
Kemudian secara tidak langsung meninggalkan droplet di beberapa bidang atau benda pada fasilitas umum, termasuk transportasi massal baik darat, laut maupun udara.
“Mereka sudah negatif Covid-19, merasa nyaman, tetapi tanpa sadar mereka menyentuh bagian tertentu dari permukaan benda-benda yang mungkin sudah terkena droplet dari seseorang yang positif,” jelas Doni.
Lebih lanjut, Doni menyebutkan apabila kemudian seseorang terinfeksi virus SARS-CoV-2 dari perjalanan dan tiba di kampung halaman, maka yang bersangkutan telah menjadi carrier.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.