JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyebut, kasus positif dan kematian Covid-19 mingguan meningkat akibat libur Paskah dan turunnya ketaatan masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes).
"Adapun penambahan kasus positif dan kematian ini terjadi bisa karena dampak dari libur Paskah pada 4 April lalu, dan menurunnya kepatuhan protokol kesehatan yang mungkin terjadi karena euforia vaksinasi," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dalam konferensi pers dikutip dari Youtube Sekretariat Kepresidenan, Senin (20/4/2021).
Wiku menyebut, temuan baru tersebut harus segera ditanggapi semua pihak dengan melakukan pembenahan.
Baca juga: Satgas: Vaksinasi Tak Tutup Kemungkinan Seseorang Terpapar Covid-19
Hal ini dilakukan supaya penanganan Covid-19 tidak semakin memburuk pada pekan selanjutnya.
"Perkembangan yang kurang baik ini perlu segera dimitigasi agar tidak berkelanjutan di minggu-minggu berikutnya," kata Wiku.
Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 pada Senin (20/4/2021), persentase kasus positif pada minggu ini mencapai 14,1 persen atau meningkat pada pekan sebelumnya yang berada di angka 14 persen.
Kenaikan disumbangkan lima provinsi dengan kasus terbanyak. Yakni Jawa Barat naik 2.276 kasus, Jawa Tengah naik 1.203 kasus, Riau naik 346 kasus, DKI Jakarta naik 346 kasus dan NTT naik 266 kasus.
Baca juga: Kemenkes: Ada Kemungkinan Vaksinasi Covid-19 Libur Selama Idul Fitri
Sementara meningkatnya kasus kematian mingguan disumbang lima provinsi, meliputi DKI Jakarta naik 30 kasus kematian, Riau naik 21, Kalimantan Tengah naik 12 kasus, Banten naik 8 kasus, dan DIY naik 8 kasus.
Sedangkan, kasus kesembuhan mingguan tercatat meningkat setelah lima pekan berturut-turut mengalami penurunan.
Peningkatan kesembuhan pada pekan itu meliputi Jawa Tengah naik 757 kesembuhan, DKI Jakarta naik 590 kasus, Banten naik 518, Aceh naik 92, dan DIY naik 384.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.