Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/04/2021, 15:54 WIB
Tatang Guritno,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch mendesak Komisi Pemberasan Korupsi (KPK) untuk memberhentikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto.

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana menyebutkan tidak hanya pada persoalan Singapura saja Karyoto melakukan kesalahan.

Kurnia menyebut setidaknya terdapat lima kesalahan yang dilakukan Karyoto selama berada di KPK.

"Pertama, Deputi Penindakan diduga tidak melakukan evaluasi kepada tim yang mencari buronan Harun Masiku. Padahal salah satu pimpinan KPK mengayakan akan mengevaluasi tim tersebut. Namun perintah itu sepertinya tidak ditindaklanjuti Kartoyo," jelas Kurnia dalam keterangan tertulis, Minggu (11/4/2021).

Baca juga: Karyoto, Deputi Penindakan KPK yang Baru, Naik Pangkat Jadi Jenderal Polisi Bintang Dua

Kedua, lanjut Kurnia, Kartoyo menyambut saksi perkara dugaan suap proyek penyediaan air minum di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Agung Firman di loby gedung KPK, Jakarta pada Desember 2020.

"Padahal kedatangan dari Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) itu bukan dalam rangka menghadiri acara tertentu, melainkan untuk kebutuhan sebagai saksi," sambungnya.

Kurnia menyebut, alasan ketiga terkait kasus korupsi benih bening lobster (BBL) dengan terpidana mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.

Saat itu, Kartoyo mengatakan tidak perlu memanggil dan mencari keterangan dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) KKP Antam Novambar.

Padahal, PLT Juru Bicara KPK Ali Fikri sudah menjelaskan bahwa ada perintah dari Edhy pada Antam terkait Bank Garansi.

"Keempat, dalam penanganan kasus korupsi bansos. Kedeputian Penindakan tidak segera memanggil Herman Herry terkait statusnya sebagai saksi, tindakan penggeledahan KPK juga terkesan lambat," ungkap Kurnia.

Baca juga: Jabat Deputi Penindakan KPK, Karyoto Tak Lapor LHKPN Sejak 2013

Alasan kelima menurut Kurnia adalah keterangan Kartoyo, terkait status tersangka mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangaunan Sarana Jaya DKI Jakarta, Yoory Corneles Pinontoan, dalam dugaan korupsi pengadaan tanah di Jakarra Timur.

"Padahal pimpinan KPK belum mengumkan secara resmi perkembangan penanganan perkara itu," imbuhnya.

Berdasarkan alasan tersebut, maka ICW mendesak KPK untuk memberhentokan Kartoyo dari jabatannya saat ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Perbedaan Daerah Khusus dan Daerah Istimewa

Perbedaan Daerah Khusus dan Daerah Istimewa

Nasional
Tanggal 24 September Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 September Memperingati Hari Apa?

Nasional
KPK Kirim Penyidik Bareng BPK Ke AS, Kumpulkan Dokumen Pembelian LNG PT Pertamina

KPK Kirim Penyidik Bareng BPK Ke AS, Kumpulkan Dokumen Pembelian LNG PT Pertamina

Nasional
Komnas HAM: Konflik PSN Rempang Eco City Terindikasi Kuat Terjadi Pelanggaran HAM

Komnas HAM: Konflik PSN Rempang Eco City Terindikasi Kuat Terjadi Pelanggaran HAM

Nasional
Satgas TPPO Tangkap 1.014 Tersangka Periode 5 Juni-21 September 2023

Satgas TPPO Tangkap 1.014 Tersangka Periode 5 Juni-21 September 2023

Nasional
Eks Kepala BNPB Doni Monardo Dirawat di Rumah Sakit, Keluarga: Keadaannya Stabil

Eks Kepala BNPB Doni Monardo Dirawat di Rumah Sakit, Keluarga: Keadaannya Stabil

Nasional
Poros Anies-Muhaimin Bentuk Baja Amin, Gantikan Kerja Tim 8

Poros Anies-Muhaimin Bentuk Baja Amin, Gantikan Kerja Tim 8

Nasional
Komnas HAM Minta Menteri ATR/BPN Tak Terbitkan HPL di Pulau Rempang

Komnas HAM Minta Menteri ATR/BPN Tak Terbitkan HPL di Pulau Rempang

Nasional
KPK Tahan 4 Tersangka Baru Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

KPK Tahan 4 Tersangka Baru Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Bayi 8 Bulan yang Terkena Gas Air Mata Saat Kericuhan di Rempang, Kini Kondisinya Membaik

Bayi 8 Bulan yang Terkena Gas Air Mata Saat Kericuhan di Rempang, Kini Kondisinya Membaik

Nasional
Krisis Air Di Jakbar, Heru Budi Perintahkan Pengadaan Tempat Penampungan Dipercepat

Krisis Air Di Jakbar, Heru Budi Perintahkan Pengadaan Tempat Penampungan Dipercepat

Nasional
Temuan Komnas HAM: 10 Siswa dan 1 Guru SMP 22 Galang Sesak Nafas Imbas Bentrok di Rempang

Temuan Komnas HAM: 10 Siswa dan 1 Guru SMP 22 Galang Sesak Nafas Imbas Bentrok di Rempang

Nasional
Jokowi Diminta Segera Siapkan Pengganti Panglima TNI

Jokowi Diminta Segera Siapkan Pengganti Panglima TNI

Nasional
Prabowo Disebut Minta Bantuan SBY untuk Menangkan Jawa Timur

Prabowo Disebut Minta Bantuan SBY untuk Menangkan Jawa Timur

Nasional
Soal Peluang Duet Ganjar-Prabowo, Hasto: Posisinya Ganjar Capres

Soal Peluang Duet Ganjar-Prabowo, Hasto: Posisinya Ganjar Capres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com