Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Alasan ICW Desak KPK Pecat Deputi Penindakan Karyoto

Kompas.com - 11/04/2021, 15:54 WIB
Tatang Guritno,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch mendesak Komisi Pemberasan Korupsi (KPK) untuk memberhentikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto.

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana menyebutkan tidak hanya pada persoalan Singapura saja Karyoto melakukan kesalahan.

Kurnia menyebut setidaknya terdapat lima kesalahan yang dilakukan Karyoto selama berada di KPK.

"Pertama, Deputi Penindakan diduga tidak melakukan evaluasi kepada tim yang mencari buronan Harun Masiku. Padahal salah satu pimpinan KPK mengayakan akan mengevaluasi tim tersebut. Namun perintah itu sepertinya tidak ditindaklanjuti Kartoyo," jelas Kurnia dalam keterangan tertulis, Minggu (11/4/2021).

Baca juga: Karyoto, Deputi Penindakan KPK yang Baru, Naik Pangkat Jadi Jenderal Polisi Bintang Dua

Kedua, lanjut Kurnia, Kartoyo menyambut saksi perkara dugaan suap proyek penyediaan air minum di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Agung Firman di loby gedung KPK, Jakarta pada Desember 2020.

"Padahal kedatangan dari Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) itu bukan dalam rangka menghadiri acara tertentu, melainkan untuk kebutuhan sebagai saksi," sambungnya.

Kurnia menyebut, alasan ketiga terkait kasus korupsi benih bening lobster (BBL) dengan terpidana mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.

Saat itu, Kartoyo mengatakan tidak perlu memanggil dan mencari keterangan dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) KKP Antam Novambar.

Padahal, PLT Juru Bicara KPK Ali Fikri sudah menjelaskan bahwa ada perintah dari Edhy pada Antam terkait Bank Garansi.

"Keempat, dalam penanganan kasus korupsi bansos. Kedeputian Penindakan tidak segera memanggil Herman Herry terkait statusnya sebagai saksi, tindakan penggeledahan KPK juga terkesan lambat," ungkap Kurnia.

Baca juga: Jabat Deputi Penindakan KPK, Karyoto Tak Lapor LHKPN Sejak 2013

Alasan kelima menurut Kurnia adalah keterangan Kartoyo, terkait status tersangka mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangaunan Sarana Jaya DKI Jakarta, Yoory Corneles Pinontoan, dalam dugaan korupsi pengadaan tanah di Jakarra Timur.

"Padahal pimpinan KPK belum mengumkan secara resmi perkembangan penanganan perkara itu," imbuhnya.

Berdasarkan alasan tersebut, maka ICW mendesak KPK untuk memberhentokan Kartoyo dari jabatannya saat ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com