Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jabat Deputi Penindakan KPK, Karyoto Tak Lapor LHKPN Sejak 2013

Kompas.com - 14/04/2020, 13:04 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Penindakan KPK yang baru dilantik Brigjen (Pol) Karyoto tercatat terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 18 Desember 2013 lalu.

Situs elhkpn.kpk.go.id menunjukkan, Karyoto terakhir menyetor LHKPN ketika ia menjabat sebagai Direktur Kriminal Umum Polda DI Yogyakarta saat itu.

Dalam LHKPN tersebut, Karyoto tertulis memiliki total harta kekayaan senilai Rp 5.453.000.000 yang terdiri dari sejumlah bentuk harta.

Baca juga: Firli Lantik Mantan Wakil Kapolda Yogyakarta Jadi Deputi Penindakan KPK

Karyoto diketahui menguasai enam bidang tanah di Garut dan satu bidang tanah di Yogyakarta dengan total nila mencapai Rp 5.720.000.000.

Karyoto juga tercatat memiliki tiga unit mobil yakni Toyota Kijang, Toyota Yaris dan Daihatsu Xenia yang total nilainya sebesar Rp 400.000.000.

Selain itu, Karyoto tercatat mempunyai sejumlah usaha. Mulai dari usaha salon, usaha rumah makan, hingga usaha wedding organizer serta rias pengantin senilai total Rp 800 juta.

Adapun, Karyoto tercatat memiliki kas senilai Rp 1.728.000.000 dan piutang senilai Rp 100.000.000 sehingga total hartanya secara kotor senilai Rp 2.845.000.000.

Baca juga: KPK: Kepatuhan Pelaporan LHKPN Capai 81,76 Persen

Namun, Karyoto juga mempunyai utang berupa pinjaman uang senilai Rp 2.500.000.000, pinjaman barang senilai Rp 275.000.000, dan utang dalam bentuk kartu kredit senilai Rp 70.000.000 sehingga total harta kekayaannya secara bersih senilai Rp 5.453.000.

Diketahui, Karyoto yang merupakan mantan Wakil Kapolda DI Yogyakarta itu dilantik sebagai Deputi Penindakan KPK pada Selasa (14/4/2020) hari ini.

Selain Karyoto, KPK juga melantik tiga pejabat lainnya, yaitu Deputi Informasi dan Data KPK Mochamad Hadiyana, Direktur Penyelidikan Endar Priantoro dan Kepala Biro Hukum Ahmad Burhanudin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com