Sekolah juga harus memiliki ruang ganti untuk warga sekolah yang naik kendaraan umum untuk berganti seragam.
Kemudian menyediakan ruang isolasi sementara untuk kondisi darurat, seperti saat ada warga sekolah yang suhunya di atas 37,3 derajat.
Sekolah harus membuat sejumlah Protokol Kesehatan atau sistem operasional prosedur (SOP) adaptasi kebiasaan baru di lingkungan satuan pendidikan.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengatakan, setiap satuan pendidikan wajib membuka opsi pembelajaran tatap muka terbatas setelah seluruh tenaga pendidikan selesai divaksin.
Pembelajaran tatap muka terbatas akan dimulai pada tahun ajaran baru mendatang pada Juli 2021.
Namun, pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah ini bisa dilaksanakan atas persetujuan orangtua peserta didik.
Kebijakan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.