JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB) atau kubu Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko mengeklaim tetap solid setelah pengunduran diri Razman Arif Nasution dari kubu Moeldoko.
Juru bicara kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad, mengatakan, pihaknya pun manghargai pilihan Razman mengundurkan diri dari penasihat hukum dan kepengurusan kubu Moeldoko.
"DPP Partai Demokrat tetap solid di bawah pimpinan Bapak Moeldoko melanjutkan langkah politik ke tahap berikutnya. Ini baru awal dari sebuah perjuangan," kata Rahmad, Jumat (2/4/2021) malam.
Baca juga: Razman Arif Nasution Mundur dari Kubu Moeldoko
Menurut Rahmad, usaha mengembalikan Partai Demokrat menjadi demokratis, terbuka, dan sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat membutuhkan erengi ekstra dan antibodi politik yang kuat.
"Mana yang tidak kuat, akan mudah terserang virus lemah gairah dan akan terseleksi secara alamiah," ujar dia.
Sebelumnya, Razman menyatakan mengundurkan diri dari posisi Ketua Advokasi dan Hukum Partai Demokrat versi KLB dan Koordinator Tim Hukum Pembela Demokrat kubu Moeldoko.
Baca juga: Moeldoko Disarankan Mundur, Max Sopacua: Biarlah Pak Jokowi Menilai
"Setelah saya pertimbangkan empat hari terakhir, saya akhirnya memutuskan mengundurkan diri dari Ketua Advokasi dan Hukum DPP Demokrat hasil KLB Sibolangit 5 Maret 2021 yang lalu," kata Razman di kantornya, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/4/2021), dikutip dari Tribunnews.com.
Razman mengatakan, keputusannya itu didasari atas kehendak pribadi tanpa adanya perintah maupun kepentingan pihak lain.
Keputusan mengundurkan diri itu diambil beberapa hari setelah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan, pemerintah menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan kubu Moeldoko.
Permohonan ini diajukan Moeldoko dan kawan-kawan setelah melakukan kongres luar biasa mengatasnamakan Partai Demokrat di Deli Serdang Sumatera Utara pada awal Maret lalu.
"Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil kongres luar biasa di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak," ujar Yasonna, Rabu (31/3/2021).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.