Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/03/2021, 19:09 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Rakhmat Nur Hakim

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani mengatakan, kebijakan pemerintah untuk kembali melarang mudik Lebaran harus diterima oleh sektor hotel dan restoran.

Meski diakuinya, kebijakan tersebut justru dirasa berat dan akan berdampak bagi industri hotel dan restoran.

"Ya bagaimana lagi? Kalau ditanya ya tentu berat lah. Tapi kan mau bagaimana lagi, memang pemerintah keputusannya begitu kan. Kita juga tidak bisa menentang, sehingga harus mengikuti kebijakan pemerintah dong, aturannya pemerintah," kata Hariyadi saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (27/3/2021).

Baca juga: Mudik Lebaran Dilarang, Polisi Siapkan Pencegahan dan Penyekatan

Hariyadi tak memungkiri, kebijakan melarang mudik Lebaran 2021 akan menimbulkan dampak. Tidak hanya ke sektor hotel dan restoran, ia meyakini kebijakan itu akan berefek ke sektor lainnya.

Sebelum kebijakan tersebut diputuskan, Hariyadi mengaku senang lantaran Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah tidak akan melarang mudik.

Kabar dari Budi tersebut, dirasakannya menjadi sebuah angin segar bagi industri pariwisata, hotel maupun restoran.

"Kan tadinya kita sudah senang tuh diumumkan semula dilonggarkan. Tadinya kan dibilang enggak ada larangan mudik. Sebelumnya kan begitu dari Pak Menhub bilang tidak dilarang," ucapnya.

Namun, keputusan yang dikeluarkan oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pada Jumat (26/3/2021) justru berbeda.

Baca juga: Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Apa Bedanya dengan Pulang Kampung?

Pemerintah, kata dia, resmi melarang mudik Lebaran 2021. Hal ini yang lantas ia rasakan berat bagi industri hotel dan restoran, karena keadaannya akan sama seperti satu tahun lalu saat pemerintah melarang mudik Lebaran 2020.

"Ya otomatis kalau sama seperti tahun lalu ya berat. Yang jelas kalau ada dampak ya pasti terdampak. Bukan hanya sektor hotel restoran pariwisata ya yang kena. Tapi kan sebenarnya yang kena dari kondisi ini ya efeknya ke sektor lain juga," jelasnya.

Sementara itu, Hariyadi mengaku sudah menyiapkan kebijakan yang diambil PHRI pasca-keputusan pemerintah melarang mudik.

Kebijakan itu adalah masyarakat atau tamu hotel yang sudah memesan dapat dipersilakan mengganti tanggal pemesanan kamar.

"Kami tidak ada refund ya. Sudah pasti itu tidak ada. Tapi jadi ganti tanggal saja. Tanggal menginapnya nanti diganti. Pokoknya nanti silakan cari tanggal yang mereka bisa pergi," tutur dia.

Baca juga: Menimbang Untung-Rugi Dampak Larangan Mudik Lebaran 2021

Meski dirasa berat, Hariyadi mengaku pihak hotel dan restoran kini berharap pada program vaksinasi Covid-19 yang dijalankan pemerintah.

Menurutnya, vaksinasi Covid-19 menjadi salah satu jalan untuk industri pariwisata, hotel, dan restoran dapat keluar dari dampak pandemi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

MK Sebut UU Ciptaker 2023 Tak Perlu Partisipasi Publik Berarti karena dari Perppu

MK Sebut UU Ciptaker 2023 Tak Perlu Partisipasi Publik Berarti karena dari Perppu

Nasional
MK Anggap Perppu Ciptaker Jokowi Penuhi Syarat Kegentingan yang Memaksa

MK Anggap Perppu Ciptaker Jokowi Penuhi Syarat Kegentingan yang Memaksa

Nasional
Menteri Bahlil Tegaskan Tak Anak Emaskan Investor China di Proyek Pulau Rempang

Menteri Bahlil Tegaskan Tak Anak Emaskan Investor China di Proyek Pulau Rempang

Nasional
PKB Ingin 'Disiplinkan' Menag Gara-gara Ucapannya, Gus Yaqut: Ya Monggo

PKB Ingin "Disiplinkan" Menag Gara-gara Ucapannya, Gus Yaqut: Ya Monggo

Nasional
Kunjungi Galangan Kapal Selam di Jerman, KSAL: Kami Ajukan ke Kemenhan Mana yang Cocok

Kunjungi Galangan Kapal Selam di Jerman, KSAL: Kami Ajukan ke Kemenhan Mana yang Cocok

Nasional
MK Tak Masalah Proses Penetapan UU Ciptaker Tak Selaras UUD 1945

MK Tak Masalah Proses Penetapan UU Ciptaker Tak Selaras UUD 1945

Nasional
Momen Ganjar, Moeldoko, dan Hary Tanoe Satu Panggung Rayakan HUT PSMTI

Momen Ganjar, Moeldoko, dan Hary Tanoe Satu Panggung Rayakan HUT PSMTI

Nasional
Saksi Sebut Beri Rp 100 Juta ke Perusahaan Rafael Alun untuk Pendampingan Pajak

Saksi Sebut Beri Rp 100 Juta ke Perusahaan Rafael Alun untuk Pendampingan Pajak

Nasional
Soal Bakal Cawapres Ganjar, Puan: Nama-nama yang Masuk Punya Kesempatan Sama

Soal Bakal Cawapres Ganjar, Puan: Nama-nama yang Masuk Punya Kesempatan Sama

Nasional
Jokowi Antarkan SBY hingga Mobil Sebelum Tinggalkan Istana Bogor

Jokowi Antarkan SBY hingga Mobil Sebelum Tinggalkan Istana Bogor

Nasional
Bantah 'Main Uang' di Proyek Pulau Rempang, Menteri Bahlil: Kalau Ada, Saya Berhenti Jadi Menteri

Bantah "Main Uang" di Proyek Pulau Rempang, Menteri Bahlil: Kalau Ada, Saya Berhenti Jadi Menteri

Nasional
Mahfud atau Khofifah, Mana Lebih Cocok Dampingi Ganjar Jadi Cawapres?

Mahfud atau Khofifah, Mana Lebih Cocok Dampingi Ganjar Jadi Cawapres?

Nasional
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Pelarangan Senjata Nuklir Dibawa ke Rapat Paripurna, Akan Disahkan Jadi UU

DPR dan Pemerintah Setujui RUU Pelarangan Senjata Nuklir Dibawa ke Rapat Paripurna, Akan Disahkan Jadi UU

Nasional
Tanggal 3 Oktober Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Oktober Memperingati Hari Apa?

Nasional
Politikus PPP Ungkap Mahfud dan Khofifah Sudah Bertemu Megawati

Politikus PPP Ungkap Mahfud dan Khofifah Sudah Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com