Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Pemerintah Larang Mudik, PHRI: Tentu Berat, tetapi Mau Bagaimana Lagi?

Kompas.com - 27/03/2021, 19:09 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Rakhmat Nur Hakim

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani mengatakan, kebijakan pemerintah untuk kembali melarang mudik Lebaran harus diterima oleh sektor hotel dan restoran.

Meski diakuinya, kebijakan tersebut justru dirasa berat dan akan berdampak bagi industri hotel dan restoran.

"Ya bagaimana lagi? Kalau ditanya ya tentu berat lah. Tapi kan mau bagaimana lagi, memang pemerintah keputusannya begitu kan. Kita juga tidak bisa menentang, sehingga harus mengikuti kebijakan pemerintah dong, aturannya pemerintah," kata Hariyadi saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (27/3/2021).

Baca juga: Mudik Lebaran Dilarang, Polisi Siapkan Pencegahan dan Penyekatan

Hariyadi tak memungkiri, kebijakan melarang mudik Lebaran 2021 akan menimbulkan dampak. Tidak hanya ke sektor hotel dan restoran, ia meyakini kebijakan itu akan berefek ke sektor lainnya.

Sebelum kebijakan tersebut diputuskan, Hariyadi mengaku senang lantaran Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah tidak akan melarang mudik.

Kabar dari Budi tersebut, dirasakannya menjadi sebuah angin segar bagi industri pariwisata, hotel maupun restoran.

"Kan tadinya kita sudah senang tuh diumumkan semula dilonggarkan. Tadinya kan dibilang enggak ada larangan mudik. Sebelumnya kan begitu dari Pak Menhub bilang tidak dilarang," ucapnya.

Namun, keputusan yang dikeluarkan oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pada Jumat (26/3/2021) justru berbeda.

Baca juga: Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Apa Bedanya dengan Pulang Kampung?

Pemerintah, kata dia, resmi melarang mudik Lebaran 2021. Hal ini yang lantas ia rasakan berat bagi industri hotel dan restoran, karena keadaannya akan sama seperti satu tahun lalu saat pemerintah melarang mudik Lebaran 2020.

"Ya otomatis kalau sama seperti tahun lalu ya berat. Yang jelas kalau ada dampak ya pasti terdampak. Bukan hanya sektor hotel restoran pariwisata ya yang kena. Tapi kan sebenarnya yang kena dari kondisi ini ya efeknya ke sektor lain juga," jelasnya.

Sementara itu, Hariyadi mengaku sudah menyiapkan kebijakan yang diambil PHRI pasca-keputusan pemerintah melarang mudik.

Kebijakan itu adalah masyarakat atau tamu hotel yang sudah memesan dapat dipersilakan mengganti tanggal pemesanan kamar.

"Kami tidak ada refund ya. Sudah pasti itu tidak ada. Tapi jadi ganti tanggal saja. Tanggal menginapnya nanti diganti. Pokoknya nanti silakan cari tanggal yang mereka bisa pergi," tutur dia.

Baca juga: Menimbang Untung-Rugi Dampak Larangan Mudik Lebaran 2021

Meski dirasa berat, Hariyadi mengaku pihak hotel dan restoran kini berharap pada program vaksinasi Covid-19 yang dijalankan pemerintah.

Menurutnya, vaksinasi Covid-19 menjadi salah satu jalan untuk industri pariwisata, hotel, dan restoran dapat keluar dari dampak pandemi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com