Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud: Sejak Januari, Sekolah Boleh Tatap Muka dengan Persetujuan Pemda

Kompas.com - 18/03/2021, 18:07 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyatakan, sejak Januri lalu, sekolah sudah boleh menggelar pembelajaran tatap muka dengan persetujuan pemerintah daerah.

Hal itu disampaikan Nadiem karena hingga saat ini masih ada masyarakat yang bingung dengan kegiatan pendidikan di tengah pandemi Covid-19, apakah masih menggunakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau sudah dapat dilakukan tatap muka.

"Sejak Januari tahun ini, semua keputusan untuk tatap muka sudah diperbolehkan oleh Kemendikbud asal dengan persetujuan pemda," kata Nadiem dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR, Kamis (18/3/2021).

Baca juga: Nadiem: Sekolah Wajib Sediakan Opsi Belajar Tatap Muka Setelah Guru Selesai Divaksinasi

"Kalau ada masyarakat yang masih bingung kenapa sekolah-sekolah mereka belum buka walaupun mereka di daerah terpencil, walaupun internet susah dan lain-lain, itu adalah prerogatifnya pemda sejak Januari," ujar Nadiem.

Nadiem menuturkan, ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama 4 Menteri yang diteken pada Januari 2021 lalu.

Ia menjelaskan, kebijakan itu diambil untuk mengakomodasi murid-murid yang tidak mampu mengakses internet atau tidak memiliki gawai untuk mengikuti PJJ.

Akan tetapi, Nadiem menyebut jumlah sekolah yang sudah menggelar pembelajaran tatap muka masih sangat rendah yakni 15 persen.

Sekolah-sekolah yang berada di zona hijau dan zona kuning pun sudah dibolehkan menggelar pembelajaran tatap muka sejak pertengahan 2020.

Namun, jumlah sekolah yang sudah melakukan pembelajaran tatap muka di dua zona tersebut juga masih sedikit.

Baca juga: Nadiem soal Protokol Belajar Tatap Muka Terbatas: Wajib Masker hingga Kantin Belum Boleh Buka

"Di zona hijau saja sekarang saja baru 56 persen dan zona kuning 28 persen, berarti ini adalah keputusannya pemda belum yakin untuk buka sekolah atau berbagai macam alasan lainnya," kata Nadiem.

Oleh karena itu, Nadiem menyatakan, vaksinasi Covid-19 bagi guru dan tenaga pendidik dapat menjadi solusi untuk mendorong dimulainya kembali pembelajaran tatap muka.

Ia menyebut, sekolah wajib memberikan opsi bagi orangtua agar anaknya dapat mengikuti pembelajaran tatap muka setelah guru dan tenaga pendidik di sekolah itu telah menjalani vaksinasi dosis kedua.

Sementara, bagi orangtua yang belum menginginkan anak-anaknya belajar tatap muka, masih dapat mengikuti pembelajaran jarak jaruh (PJJ) dari tempat tinggal masing-masing.

Baca juga: Mendikbud: Angka Belajar Tatap Muka di Sekolah Akan Terus Naik

Dengan demikian, sekolah wajib menggelar kegiatan belajar yang bersifat hybrid dengan memadukan pembelajaran tatap muka dan PJJ.

"Orangtua, wali, dapat memutuskan bagi anaknya tetap melakukan PJJ, boleh, itu opsinya dia, itu haknya orangtua. Walaupun satuan pendidikan sudah memulai tatap muka karena diwajibkan membuka tatap muka, tapi kalau orangtuanya tidak nyaman, tidak bisa dipaksa oleh sekolah," kata dia.

Ia menargetkan opsi pembelajaran tatap muka itu dapat dibuka oleh semua sekolah di Indonesia pada tahun ajaran baru mendatang yang jatuh pada Juli 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com