Salin Artikel

Mendikbud: Sejak Januari, Sekolah Boleh Tatap Muka dengan Persetujuan Pemda

Hal itu disampaikan Nadiem karena hingga saat ini masih ada masyarakat yang bingung dengan kegiatan pendidikan di tengah pandemi Covid-19, apakah masih menggunakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau sudah dapat dilakukan tatap muka.

"Sejak Januari tahun ini, semua keputusan untuk tatap muka sudah diperbolehkan oleh Kemendikbud asal dengan persetujuan pemda," kata Nadiem dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR, Kamis (18/3/2021).

"Kalau ada masyarakat yang masih bingung kenapa sekolah-sekolah mereka belum buka walaupun mereka di daerah terpencil, walaupun internet susah dan lain-lain, itu adalah prerogatifnya pemda sejak Januari," ujar Nadiem.

Nadiem menuturkan, ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama 4 Menteri yang diteken pada Januari 2021 lalu.

Ia menjelaskan, kebijakan itu diambil untuk mengakomodasi murid-murid yang tidak mampu mengakses internet atau tidak memiliki gawai untuk mengikuti PJJ.

Akan tetapi, Nadiem menyebut jumlah sekolah yang sudah menggelar pembelajaran tatap muka masih sangat rendah yakni 15 persen.

Sekolah-sekolah yang berada di zona hijau dan zona kuning pun sudah dibolehkan menggelar pembelajaran tatap muka sejak pertengahan 2020.

Namun, jumlah sekolah yang sudah melakukan pembelajaran tatap muka di dua zona tersebut juga masih sedikit.

"Di zona hijau saja sekarang saja baru 56 persen dan zona kuning 28 persen, berarti ini adalah keputusannya pemda belum yakin untuk buka sekolah atau berbagai macam alasan lainnya," kata Nadiem.

Oleh karena itu, Nadiem menyatakan, vaksinasi Covid-19 bagi guru dan tenaga pendidik dapat menjadi solusi untuk mendorong dimulainya kembali pembelajaran tatap muka.

Ia menyebut, sekolah wajib memberikan opsi bagi orangtua agar anaknya dapat mengikuti pembelajaran tatap muka setelah guru dan tenaga pendidik di sekolah itu telah menjalani vaksinasi dosis kedua.

Sementara, bagi orangtua yang belum menginginkan anak-anaknya belajar tatap muka, masih dapat mengikuti pembelajaran jarak jaruh (PJJ) dari tempat tinggal masing-masing.

Dengan demikian, sekolah wajib menggelar kegiatan belajar yang bersifat hybrid dengan memadukan pembelajaran tatap muka dan PJJ.

"Orangtua, wali, dapat memutuskan bagi anaknya tetap melakukan PJJ, boleh, itu opsinya dia, itu haknya orangtua. Walaupun satuan pendidikan sudah memulai tatap muka karena diwajibkan membuka tatap muka, tapi kalau orangtuanya tidak nyaman, tidak bisa dipaksa oleh sekolah," kata dia.

Ia menargetkan opsi pembelajaran tatap muka itu dapat dibuka oleh semua sekolah di Indonesia pada tahun ajaran baru mendatang yang jatuh pada Juli 2021.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/18/18075131/mendikbud-sejak-januari-sekolah-boleh-tatap-muka-dengan-persetujuan-pemda

Terkini Lainnya

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke