Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekretaris Pribadi Kelola Uang Rp 12 Miliar, Edhy Prabowo Tak Laporkan Itu dalam LHKPN

Kompas.com - 18/03/2021, 09:29 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yakin uangnya yang dikelola oleh sekretaris pribadinya, Amiril Mukminin, tidak pernah kurang.

"Selama saya jadi anggota DPR dan jadi staf saya, selama dia kelola uang saya Rp 10-12 miliar minimal, makanya saya yakin uangnya tidak pernah kurang," ucap Edhy lewat video conference di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/3/2021), dikutip dari Antara.

Adapun Edhy bersaksi untuk terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito dalam kasus dugaan suap terkait ekspor benih lobster.

Edhy mengaku tidak pernah mengecek sendiri nominal uang yang dikelola Amiril.

Baca juga: Edhy Prabowo Akui Perintahkan Dirjen Urus Ekspor Benih Lobster yang Sempat Tertahan di Bandara

Menurutnya, Amiril juga tidak melaporkan jumlah uang yang dipegangnya, melainkan hanya mengatakan bahwa uang Edhy masih ada.

"Memangnya tidak tanya?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Siswandhono.

"Saya hanya menanyakan kalau kebutuhan saya Rp 20 juta, Rp 100 juta cukup tidak, dan dijawab selalu ada," jawab Edhy.

Namun, Edhy menuturkan, ia tidak meminta uang kepada Amiril setiap hari.

Jaksa pun menanyakan bagaimana Edhy yakin masih ada uang sejumlah Rp 10-12 miliar tersebut.

Baca juga: Istri Edhy Prabowo Ingin Bayar Cash Tas Hermes, tapi Plt Dirjen KKP Sodorkan Kartu Kredit

"Dari 5 tahun saya di DPR, saya bisa mengumpulkan Rp 2,5 miliar tiap tahun, itu uang reses yang saya minta dikelola Amiril jadi saya tidak bawa pulang ke rumah dan uang itu adalah kegiatan lump sum yang belum pernah saya pakai," ungkap Edhy.

"Apakah uang itu masuk ke LHKPN?" tanya jaksa.

"Tidak saya lapor karena uang itu belum saya yakini hak saya, jadi tidak saya bawa pulang ke rumah," jawab Edhy.

Diketahui, dalam sidang ini, Suharjito didakwa memberi suap kepada Edhy Prabowo dengan total nilai sebesar 103.000 dollar Amerika Serikat dan Rp 706 juta.

Menurut dakwaan jaksa, suap diberikan melalui sejumlah perantara secara bertahap.

Suap itu diberikan agar Edhy mempercepat pemberian izin budidaya dan ekspor benih lobster kepada perusahaan Suharjito.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com