Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Edhy Prabowo Akui Perintahkan Dirjen Urus Ekspor Benih Lobster yang Sempat Tertahan di Bandara

Kompas.com - 18/03/2021, 09:21 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengakui pernah memerintahkan mantan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) M Zulficar Mochtar untuk mengurus ekspor benih lobster yang tertahan di Bandara Soekarno-Hatta.

Edhy menyampaikan hal itu saat hadir secara virtual dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/3/2021). Ia bersaksi untuk terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito.

"Saksi Zulficar Mochtar pernah tidak mau tanda tangan surat pengeluaran karena perusahaan-perusahaan yang melakukan ekspor adalah perusahaan baru dan belum melakukan budidaya, lalu Saudara telepon Zulficar agar mengurus benih yang akan diekspor tapi tertahan di bandara, betul?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) Siswandhono, Rabu, dikutip dari Antara.

Baca juga: Eks Dirjen Perikanan Diancam karena Tak Setuju Ekspor Benih Lobster, Akhirnya Pilih Mundur dari Jabatan

"Betul saya dilaporkan Saudara Andreau ada beberapa perusahaan yang sudah sampai bandara tapi tidak bisa dikirim. Biasanya kalau sudah di bandara tidak ada masalah. Jadi saya minta Zulficar untuk meluruskan ini karena biaya yang keluar sudah besar. Kalau tidak jadi ekspor kan rugi," ujar Edhy.

Adapun Andreau yang dimaksud adalah Andreau Misanta Pribadi selaku staf khusus Edhy yang sekaligus ketua Tim Uji Tuntas (due diligence) terkait perizinan tersebut.

Kendati demikian, Edhy meminta agar tidak menyebutkan nama perusahaan eksportir benih lobster itu satu per satu. Ia mengaku tidak mengenal perusahaannya.

Setelah itu, menurut Edhy, Zulficar pun menuruti perintahnya.

"Zulficar hanya mengatakan 'baik Pak, baik Pak', hanya saya minta tindaklanjuti masalah, kan sudah di bandara kok bisa tidak jadi ekspor. Artinya rekomendasi sudah beres," ungkap Edhy.

Baca juga: Diberitakan Diancam Edhy Prabowo dan Stafsusnya, Ini Klarifikasi Eks Dirjen Perikanan

Sebelumnya, dalam sidang pada 3 Maret 2021, Zulficar mengaku pernah ditelepon Andreau karena tidak menandatangani rekomendasi perusahaan pengekspor benih lobster.

"Saat diminta untuk tanda tangan rekomendasi pengekspor pada 9 Juli. Saya tolak meski dari Dirjen Budidaya sudah lolos. Lalu Andreau lapor ke menteri kemudian Pak Menteri telepon saya, kemudian Andreau bilang 'Ficar ini akan dicopot oleh menteri'," kata Zulficar, dikutip dari Antara.

Zulficar mengungkapkan, Edhy pun sempat memintanya agar meloloskan perusahaan tersebut.

"Pak Menteri mengatakan ke saya 'Pak Fickar sudah diloloskan saja perusahaan tersebut, barangnya sudah di bandara kalau gagal ekspor karena suratnya tidak keluar bisa-bisa barangnya rugi, kita yang bermasalah'," tutur Zulficar.

Baca juga: Mantan Dirjen di KKP Beberkan Sejumlah Kejanggalan Ekspor Benih Lobster

Zulficar lalu mengatakan bakal mengecek lagi, sebab syarat administrasi perusahaan tersebut memang sudah terpenuhi.

Pada akhirnya, dokumen persyaratan untuk PT Aquatic SSLautan Rejeki, PT Tania Asia Marina, UD Samudera Jaya, PT Grahafoods Indo Pasifik dan PT Indotama Putra Wahana, ditandatangani oleh Zulficar.

Bahkan, setelah menandatangani dokumen perusahaan tersebut, Zulficar langsung mengajukan pengunduran diri pada pekan depannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com