Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/03/2021, 12:46 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan, tidak ada perbedaan sikap antara Kemenhub dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 soal mudik Lebaran 2021.

Menurutnya, kebijakan Kemenhub yang tidak melarang masyarakat melakukan mudik Lebaran 2021 dikoordikasikan dengan Satgas, kementerian serta lembaga terkait.

"Pak Menhub menyampaikan tidak bisa melarang atau mengizinkan karena harus dikoordinasikan. Jadi sudah satu jalan. Tidak ada yang berbeda," ujar Adita saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (17/3/2021).

"Dikoordinasikan dengan Satgas Covid-19, kementerian dan lembaga terkait," lanjutnya.

Baca juga: Mudik hingga Rencana Pembukaan Pariwisata Bali, Kabar Baik yang Bikin Waswas

Sebelumnya, Menhub Budi Karya Sumadi menyatakan pemerintah tidak akan melarang masyarakat untuk mudik pada Lebaran 2021, meskipun perayaan Idul Fitri tahun ini diperkirakan masih dalam suasana pandemi Covid-19.

Hal tersebut ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, Selasa (16/3/2021), yang membahas sejumlah hal, salah satunya kesiapan transportasi untuk arus mudik dan arus balik Lebaran 2021.

"Hal pertama yang bisa kami ungkapkan terkait mudik 2021. Pada prinsipnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang (mudik)," kata Budi dalam rapat kerja yang dipantau secara daring.

Ia melanjutkan, tak dilarangnya mudik karena akan ada mekanisme protokol kesehatan ketat yang disusun bersama Satgas Penanganan Covid-19.

Salah satunya, Kemenhub dan Satgas Covid-19 akan berkoordinasi dalam hal tracing kepada masyarakat yang bepergian.

"Kementerian Perhubungan sebagai koordinator nasional angkutan Lebaran berharap penuh agar kegiatan mudik berjalan dengan baik. Oleh karenanya, saya mengajak kepada Bapak Ketua Komisi dan anggota untuk memantau persiapan mudik dan juga memantau proses mudik itu sendiri," jelasnya.

Baca juga: Ahli Sebut Vaksinasi di Indonesia Belum Cukup untuk Bolehkan Masyarakat Mudik

Sementara itu, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan kebijakan mengenai mudik pada Lebaran 2021 masih dalam tahap pembahasan.

Pernyataan Wiku tersebut berbeda dengan pernyataan Menhub Budi Karya Sumadi.

"Sejauh ini dengan kebijakan mudik Lebaran masih dalam tahap pembahasan oleh kementerian dan lembaga terkait," ujar Wiku dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Selasa (16/3/2021) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Wiku mengatakan pemerintah masih membahas kebijakan terkait mudik lantaran tradisi tersebut berdampak pada meningkatnya mobilitas masyarakat dari satu daerah ke daerah lainnya. Hal itu dikhawatirkan akan memicu lonjakan kasus Covid-19 usai mudik.

Baca juga: Pimpinan DPR Minta Menhub Kaji Kebijakan Mudik, Masyarakat Diharap Menahan Diri

Wiku mengatakan, nantinya, apapun keputusan pemerintah terkait mudik Lebaran harus disikapi secara bijaksana oleh masyarakat.

Ia mengharapkan masyarakat diharapkan mengambil keputusan yang terbaik menjelang Lebaran.

"Saya mengharapkan sikap bijak dari masyarakat, untuk dapat mengambil keputusan terbaik, khususnya melakukan perjalanan jauh yang berpotensi meningkatkan penularan," tutur Wiku.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Blusukan ke Glodok, Cak Imin Lepas 99 Burung hingga Belanja Alpukat

Blusukan ke Glodok, Cak Imin Lepas 99 Burung hingga Belanja Alpukat

Nasional
Jadi Saksi Ahli, Saut Situmorang Ditanya Prinsip di KPK Dikaitkan dengan Pelanggaran Firli Bahuri

Jadi Saksi Ahli, Saut Situmorang Ditanya Prinsip di KPK Dikaitkan dengan Pelanggaran Firli Bahuri

Nasional
MK: Revisi Masa Jabatan dan Usia Tak Bisa Berlaku untuk Hakim Konstitusi yang Menjabat

MK: Revisi Masa Jabatan dan Usia Tak Bisa Berlaku untuk Hakim Konstitusi yang Menjabat

Nasional
KPU Diputus Bersalah Tak Penuhi Kuota Caleg Perempuan, DCT Didesak Direvisi

KPU Diputus Bersalah Tak Penuhi Kuota Caleg Perempuan, DCT Didesak Direvisi

Nasional
Tolak Gugatan Usia Capres-Cawapres, MK Dinilai Inkonsisten dan Tak Bertanggung Jawab

Tolak Gugatan Usia Capres-Cawapres, MK Dinilai Inkonsisten dan Tak Bertanggung Jawab

Nasional
Soal Persiapan Debat Capres-Cawapres, Cak Imin: Siapkan Power Point untuk Tayangkan Materi

Soal Persiapan Debat Capres-Cawapres, Cak Imin: Siapkan Power Point untuk Tayangkan Materi

Nasional
TNI Bahas Strategi Pertahanan IKN, Asrenum: Perlu Integrasi Kekuatan 3 Matra

TNI Bahas Strategi Pertahanan IKN, Asrenum: Perlu Integrasi Kekuatan 3 Matra

Nasional
Dompet Dhuafa-IHA Terus Kawal 11 Truk Bantuan Kemanusian Menuju Palestina

Dompet Dhuafa-IHA Terus Kawal 11 Truk Bantuan Kemanusian Menuju Palestina

Nasional
Ingin Ubah Aturan KPR, Anies: Regulasi Harusnya Sesuai Kebutuhan Bukan Kenyamanan Negara

Ingin Ubah Aturan KPR, Anies: Regulasi Harusnya Sesuai Kebutuhan Bukan Kenyamanan Negara

Nasional
Istana Belum Terima Surat Pemberitahuan Status Hukum Wamenkumham dari KPK

Istana Belum Terima Surat Pemberitahuan Status Hukum Wamenkumham dari KPK

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud: Pelaporan Aiman ke Polda Metro Jaya Bisa Ancam Demokrasi

TPN Ganjar-Mahfud: Pelaporan Aiman ke Polda Metro Jaya Bisa Ancam Demokrasi

Nasional
Berencana Cabut Laporan, Anggota Tim Hukum PDI-P: Jokowi Berubah, Rocky Gerung Ada Benarnya

Berencana Cabut Laporan, Anggota Tim Hukum PDI-P: Jokowi Berubah, Rocky Gerung Ada Benarnya

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Sebut Anwar Usman Korban Kambing Hitam

TKN Prabowo-Gibran Sebut Anwar Usman Korban Kambing Hitam

Nasional
Ungkap Potensi Kerawanan, Moeldoko Sebut IKN Harus Adopsi Sistem 'Smart Defense'

Ungkap Potensi Kerawanan, Moeldoko Sebut IKN Harus Adopsi Sistem "Smart Defense"

Nasional
Anies: Komunikasi Kunci Selesaikan Persoalan Pendirian Rumah Ibadah, Tak Mesti Ubah Aturan

Anies: Komunikasi Kunci Selesaikan Persoalan Pendirian Rumah Ibadah, Tak Mesti Ubah Aturan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com