Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Tahunan CSW, Indonesia Soroti Pentingnya Peran Perempuan dan Kesetaraan Gender

Kompas.com - 16/03/2021, 10:25 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia menyoroti pentingnya peran perempuan di masa pandemi Covid-19 dan kesetaraan gender.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati dalam sidang tahunan Komisi Status Perempuan atau Commission on the Status of Women (CSW) di markas besar PBB, New York pada 15-26 Maret 2021.

Sebagai Ketua Delegasi RI, Bintang memberikan pernyataan pada sesi pernyataan umum (General Statement) dan pertemuan tingkat menteri (Ministerial Round Table) sesi B.

“Isu terkait peran sentral perempuan di masa pandemi sangatlah penting, utamanya dalam upaya pembangunan kembali masyarakat," ujar Bintang, dikutip dari siaran pers, Selasa (16/3/2021).

Baca juga: Menteri PPPA Minta Dukungan Kemenkumham soal Pengesahan RUU PKS

Ia mengatakan, perempuan dan anak perempuan merupakan kelompok rentan yang terdampak pandemi secara global.

Selain itu, Indonesia juga menyoroti upaya pemerintah dalam menghilangkan hambatan dan tantangan bagi partisipasi penuh perempuan dalam pengambilan keputusan.

Adapun sidang CSW kali ini diselenggarakan secara daring dan luring yang dihadiri 163 perwakilan negara anggota PBB, The United Nations Economic and Social Council (ECOSOC), serta perwakilan NGO.

Tema sidang CSW tersebut yakni, partisipasi penuh dan efektif serta pengambilan keputusan perempuan dalam kehidupan publik, serta penghapusan kekerasan, untuk mencapai kesetaraan gender dan pemberdayaan semua perempuan dan anak perempuan.

Baca juga: Hari Perempuan Internasional, Menteri PPPA Soroti soal Pemberdayaan dan Kesetaran Gender

Isu pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender sebelumnya pernah disinggung Bintang saat peringatan Hari Perempuan Internasional, Selasa (9/3/2021).

Menurut Bintang, harus ada perubahan yang dilakukan untuk membuat perempuan berdaya sehingga berani berbicara dan memperjuangkan diri.

Tanpa pemberdayaan, perempuan akan terus terkungkung dalam lingkaran kekerasan yang berulang.

"Hingga kini, kasus kekerasan masih lebih banyak mengancam perempuan dibandingkan laki-laki," kata dia.

Baca juga: Menteri PPPA Optimistis Keterwakilan Perempuan di Legislatif Capai 30 Persen pada Pemilu 2024

Berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) pada 2016, terdapat 1 dari 3 perempuan usia 15–64 tahun mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual oleh pasangan dan selain pasangan selama hidupnya.

Kemudian, data catatan tahunan Komnas Perempuan juga menunjukan selama 12 tahun terakhir, kekerasan terhadap perempuan di Indonesia meningkat delapan kali lipat atau hingga 792 persen.

Sementara itu, catatan UN Women menunjukkan adanya peningkatan risiko kekerasan online pada perempuan seiring meningkatnya penggunaan teknologi informasi pada masa pandemi Covid-19.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com