Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

377 Pegawai Ombudsman Jalani Vaksinasi Covid-19

Kompas.com - 15/03/2021, 12:14 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 377 pegawai Ombudsman Republik Indonesia menerima vaksinasi Covid-19 di Jakarta, Senin (15/3/2021).

“Vaksinasi ini diikuti oleh insan Ombudsman kurang lebih 377 orang dari 958 insan Ombudsman,” ujar Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, saat memberikan keterangan pers, Senin.

Baca juga: Ombudsman: Peningkatan Layanan Publik di Era Industri 4.0 dan Pandemi Covid-19 Jadi Tantangan Tersendiri

Menurut Najih, vaksinasi akan diberikan kepada seluruh pegawai perwakilan Ombudsman di daerah, tidak hanya di pusat.

Najih mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima dari 34 provinsi, sudah 80 persen pegawai Ombudsman yang divaksin.

“Untuk di daerah, vaksinasi ini kita sertakan di daerah masing-masing terutama di provinsi, karena perwakilan-perwakilan kami sementara ini ada di provinsi,” kata Najih.

Di sisi lain, Najih memastikan Ombudsman tidak berhenti memberikan pelayanan publik untuk masyarakat selama masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Ombudsman Minta RPP Jalan Tol Mengakomodasi Aspirasi Publik

Bahkan, kata dia, selama pandemi Covid-19 yang berlangsung di Indonesia sejak Maret 2020, Ombudsman telah membentuk posko pengaduan daring.

Ruang lingkup pengaduan itu, kata Najih, terkait bantuan sosial, pelayanan kesehatan, keuangan, keamanan serta transportasi.

“Dari laporan masyarakat tentang Covid-19 ini, ada lima instansi yang terbanyak dilaporkan, yaitu Kementerian Sosial dan Dinas Sosial, Otoritas Jasa Keuangan, PLN, Perbankan dan sarana perhubungan,” ucap Najih.

Baca juga: Cegah Penyalahgunaan Jatah Vaksin, Ombudsman Sarankan Pengintegrasian Data

Ia menyebut, dari laporan masyarakat tersebut 45 persen telah diselesaikan oleh Ombudsman RI. Sementara itu, masih ada 39 persen yang sedang dalam proses dan 6,5 persen dalam tahap validasi.

“Dan ada 5,1 persen ditolak karena tidak sesuai dengan kewanangan ombudsman,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com