Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nurdin Abdullah Peraih Penghargaan Anti-Korupsi Kena OTT, Ini Komentar Ketua KPK

Kompas.com - 28/02/2021, 06:58 WIB
Tatang Guritno,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, seseorang yang pernah menerima penghargaan antikorupsi belum tentu tidak akan lakukan korupsi.

Hal itu disampaikan Firli menanggapi peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abddullah (NA).

Adapun Nurdin Abdullah sempat menerima penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) pada tahun 2017.

"Jangan berpikir bahwa setiap orang yang sudah menerima penghargaan (antikorupsi) tidak akan melakukan korupsi," jelas Firli pada konferensi pers di YouTube KPK, Minggu (28/2/2021) dini hari.

Baca juga: Gubernur Nurdin Abdullah, Peraih Penghargaan Antikorupsi yang Jadi Tersangka Korupsi

Firli menjelaskan, prestasi dan penghargaan yang pernah diterima Nurdin merupakan hal biasa untuk pemimpin atau pejabat yang berprestasi.

"Tentu itu diberikan sesuai dengan prestasi, dan waktu tempat tertentu. Jadi kita memang memberikan apresiasi dengan seluruh pejabat negara yang dinilai berprestasi," katanya.

KPK mengamankan koper berisi Rp 2 Miliar yang diduga akan diberikan oleh Direktur PT Agung Perdana Balaumba, Agung Sucipto (AS) kepada Nurdin, melalui orang kepercayaannya, yakni Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulsel, Edy Rahmat (ER).

Firli menjelaskan, Agung bersama dengan Irfan (IF) yang merupakan sopir Edy sebelumnya bertemu di rumah makan di Makasar Jumat (26/2/2021) pukul 20.24 WIB.

“Dengan beriringan mobil, IF mengemudikan mobil milik ER. Sedangkan AS dan ER bersama dalam satu mobil milik AS menuju ke jalan Hasannudin,” papar Firli.

Baca juga: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Diduga Terima Rp 5,4 Miliar dari Beberapa Kontraktor

Pada perjalanan tersebut, Agung kemudian menyerahkan proposal beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Tahun Anggaran 2021, kepada Edy.

“Sekitar pukul 21.00 WIB, IF kemudian mengambil koper yang diduga berisi uang dari dalam mobil AS dipindahkan ke bagasi mobil milik Edy di jalan Hasanuddin,” terangnya.

Setelah pertemuan tersebut, sambung Firli, pada pukul 23.00 Wita, Agung diamankan oleh KPK dalam perjalanan menuju ke Bulukumba.

“Sedangkan sekitar pukul 00:00 Wita, ER beserta uang dalam koper sejumlah sekitar Rp 2 Miliar turut diamankan di rumah dinasnya,” lanjut Firli.

Dua jam berselang setelah penangkapan yang dilakukan pada Edy, KPK mengamankan Nurdin di rumah jabatan dinas Gubernur Kalsel.

KPK telah menetapkan Nurdin dan Edy sebagai tersangka penerima dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com