Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa Saksi, KPK Dalami Aliran Uang ke Perusahaan Edhy Prabowo

Kompas.com - 26/02/2021, 10:48 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang karyawan swasta bernama Ikhwan Amiruddin sebagai saksi terkait kasus dugaan suap ekspor benih lobster, Kamis (25/2/2021).

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Ikhwan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

"Ikhwan didalami pengetahuannya terkait aliran sejumlah uang ke beberapa pihak, di antaranya ke perusahaan yang diduga milik tersangka EP (Edhy Prabowo)," kata Ali dalam keterangan tertulis, Kamis (25/2/2021).

Baca juga: 39 Tahanan KPK Telah Divaksin, Termasuk Edhy Prabowo dan Juliari Batubara

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka sebagai penerima suap.

Ketujuh tersangka tersebut yakni Edhy Prabowo, Staf Khusus Edhy sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (due diligence) Safri, Staf Khusus Edhy Prabowo sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (due diligence) Andreau Misanta Pribadi.

Kemudian, Amiril Mukminin dari unsur swasta/sekretaris pribadi Edhy, pengurus PT Aero Citra Kargo, Siswadi, dan Ainul Faqih selaku staf istri Edhy.

Baca juga: Mantan Staf Edhy Prabowo Akui Terima Titipan Uang dari Terdakwa Penyuap

Sementara itu, tersangka pemberi suap, yakni Direktur PT Dua Putra Perkasa, Suharjito.

Edhy diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benur menggunakan perusahaan forwarder dan ditampung dalam satu rekening hingga mencapai Rp 9,8 miliar.

Selain itu, Edhy diduga menerima 100.000 dollar AS dari Suharjito melalui Safri dan Amiril.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com