www.kompas.com
Tersangka kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster Edhy Prabowo (kiri) dan Andreau Pribadi Misata (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (22/2/2021). KPK memperpanjang masa penahanan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo itu untuk 30 hari ke depan, sedangkan Andreau Pribadi Misata menjalani pemeriksaan lanjutan untuk kasus yang sama. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.(Aprillio Akbar)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+