JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum dari pasangan calon nomor urut 3 di Pilgub Kalimantan Selatan (Kalsel) Denny Indrayana dan Difriadi mendalami dugaan politik uang yang dilakukan oleh pasangan calon nomor urut 1 Sahbirin Noor dan Muhidin.
Pendalaman itu dilakukan pada saksi bernama Anang yang merupakan koordinator desk (Koordesk) pemenangan pasangan calon nomor urut 1 di pemilihan Bupati Banjar dalam sidang sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) yang disiarkan secara daring Senin (22/2/2021).
Kuasa hukum pun menanyakan bagaimana awal mula saksi menjadi koordesk pemenangan pasangan calon bupati nomor urut 1.
Saksi menjelaskan bahwa ia direkrut pada awal Oktober 2020, kemudian dikumpulkan bersama tim pemenangan lainnya sebanyak 50 orang.
Baca juga: Sidang Lanjutan Pilkada Kalsel, Saksi Mengaku Diancam jika Tak Bungkus Bansos Berstiker Petahana
"Ketika dikumpulkan apa aktivitas yang terjadi disana? Apa ada instruksi tertentu untuk saudara saksi?," tanya pengacara.
"Saya disuruh kumpulkan KTP atau kartu keluarga sebanyak-banyaknya," jawab Anang.
"Lalu saudara lakukan?," tanya pengacara lagi.
"Iya saya lakukan saya terus kumpulkan KTP sekitar kurang lebih 100," jawab Anang.
Kemudian, Anang mengaku dikumpulkan lagi oleh tim dari calon bupati nomor urut 1 pada 7 Desember 2020.
Kali ini jumlah orang yang dikumpulkan lebih banyak dari sebelumnya yakni sekitar 100 orang.
Baca juga: Sidang Sengketa Pilkada Kalsel, Saksi Tuding Sahbiri-Muhidin Salahgunakan Bansos
Dalam pertemuan itu, ia mengaku diberikan uang sebanyak Rp 10 juta untuk 100 orang yang telah dimintai KTP-nya.
"Kemudian apa instruski yang saudara dapatkan ketika menerima uang tersebut oleh tim di sana?," kata pengacara.
"Saya nerima uang waktu itu langsung dari ya bukan yang, enggak kenal namanyalah. Katanya ini uang disuruh kalau mencoblos sepaket," jawab Anang.
"Maksudnya sepaket apa?," tanya pengacara lagi.
"Semua orang tau itu sepaket itu pemenangan (bupati) 01 sama gubernur 01 Pak," ujar Anang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.