JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan sengketa Pilkada Gubernur Kalimantan Selatan yang diajukan pasangan Denny Indrayana dan Difriadi pada Senin (22/2/2021).
Dalam sidang tersebut saksi bernama Muhammad Yahya menyebut ada penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) yang dilakukan oleh pasangan calon gubernur petahana Sahbirin Noor dan Muhidin.
Adapun Yahya merupakan seorang pengemudi di Kepala Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPSBTPH) Kalimantan Selatan.
Baca juga: Gugatan Pilkada Kalsel, Denny Indrayana Tambah Alat Bukti, Total 223
"Sejak pertengahan 2018 di sana kami diperintahkan oleh Kepala Balai BPSBTPH yang bernama M Ichsan untuk mengerjakan pengemasan besar yang diawali dengan penempelan stiker pengemasan dan pengangkutan," kata Yahya dalam sidang yang disiarkan secara daring.
"Perintah itu disampaikan kepada kita katanya ini langsung dari Jenderal. Jenderal adalah sebutan Muhammad Ichan untuk Gubernur Sahbirin Noor," ucap dia.
Yahya mengatakan, dia mengaku telah dibuat bekerja di luar kemanusiaan hanya untuk mengemas beras sesuai perintah atasannya.
Ia mengaku telah diminta bekerja siang dan malam di luar batas kewajaran jam kerja yang seharusnya.
"Memang waktu kita hampir tidak ada ininya, dari pagi, siang, sore bahkan malam. Suatu hari saya pernah mengerjakan pengemasan itu dari jam 3 sore sampai besok pagi sekitar jam 10 Wita," ujarnya.
Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Lantik Safrizal sebagai Pejabat Gubernur Kalsel
Yahya juga menuturkan, perintah pengemasan itu diberikan hanya pada karyawan kontrak.
Bahkan, ada juga ancaman pada karyawan kontrak yang tidak menurut akan diberhentikan atau tidak diperpanjang kontraknya.
"Tidak manusiawi dengan waktu yang tidak ada liburnya. Apa itu siang malam atau pagi dan iru saya lakukan," ujar Yahya.
"Karena kita tidak bisa menolak ada ancaman untuk pemberhentian atau tidak diteruskan lagi kontrak kerja," ucap dia.
Baca juga: Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Ikut Dampingi Denny Indrayana Gugat Pilkada Kalsel ke MK