Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kritik-kritik Din Syamsuddin kepada Pemerintah yang Memicu Pelaporan oleh GAR ITB

Kompas.com - 15/02/2021, 14:36 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

Din menilai penangkapan tokoh KAMI terlihat janggal terutama terkait dimensi waktu, dasar laporan Polisi dan keluarnya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada hari yang sama.

Ia melanjutkan juga seharusnya paling tidak ada dua alat bukti untuk bisa melakukan penangkapan.

"Lebih lagi jika dikaitkan dengan KUHAP Pasal 17 tentang perlu adanya minimal dua barang bukti, dan UU ITE Pasal 45 terkait frasa 'dapat menimbulkan'," ujarnya.

Baca juga: [POPULER NASIONAL] Mahfud MD Sebut Din Syamsuddin Tak Akan Diproses Hukum | 6.765 Kasus Baru Covid-19 Tersebar di 34 Provinsi, DKI Jakarta Tertinggi

"Maka penangkapan para Tokoh KAMI patut diyakini mengandung tujuan politis," ucap dia.

5. Desak pembentukan TGPF untuk usut kematian petugas KPPS di Pilpres 2019

Din yang kala itu masih menjabta Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama sejumlah tokoh dari Aliansi Masyarakat Peduli Tragedi Kemanusiaan Pemilu 2019 juga pernah mengusulkan pembentukan tim gabungan pencari fakta terkait meninggalnya ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Hal itu ia ungkapkan saat bertemu Ketua DPR Bambang Soesatyo, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2019).

"Poinnya adalah kami mendesak agar adanya tim gabungan pencari fakta dan bila perlu melibatkan unsur masyarakat supaya clear," ujar mantan ketua PP Muhammadiyah itu saat ditemui seusai pertemuan.

Selain itu, Din dan perwakilan aliansi meminta dilakukannya otopsi oleh pihak yang berwenang untuk mengetahui penyebab meninggalnya petugas KPPS.

Baca juga: Din Syamsudin Dilaporkan ke KASN, Alasan Pelaporan, hingga Respons Dua Menteri...

 

"Kalau mau menyingkap penyebab kematian kan harus ada otopsi, tidak ada cara lain. itu dilakukan lah semua supaya jernih sehingga tidak lagi menyesatkan atau muncul dugaan-dugaan," ucapnya.

Menurut Din, pembentukan tim gabungan pencari fakta penting dilakukan untuk menyelidiki penyebab kematian yang ia anggap masif. Din mengatakan, jika pemerintah tidak segera mengungkap, maka hal itu akan menjadi stigma dan preseden buruk ke depannya.

"Juga jadi menjadi semacam dosa bawaan terhadap siapapun yang diberi amanat kepemimpinan nanti, baik di DPR ataupun pemerintahan, bahwa ada sesuatu yang tak dijelaskan," kata Din.

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Jumat (10/5/2019), jumlah penyelenggara pemilu ad hoc yang meninggal dunia tercatat 469 orang.

Selain itu, sebanyak 4.602 lainnya dilaporkan sakit. Penyelenggara yang dimaksud meliputi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Baca juga: Din Syamsudin: Saya Bentuk Aliansi Masyarakat Peduli Tragedi Kemanusiaan Pemilu 2019

 

Baik penyelenggara pemilu yang meninggal maupun sakit sebagian besar disebut karena kelelahan dan kecelakaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com