Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prolegnas Berlarut Disahkan, Pengamat: Ada Tarik Menarik Apa?

Kompas.com - 15/02/2021, 10:32 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik dan Founder Lembaga Survei Kedai Kopi, Hendri Satrio mempertanyakan mengapa program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2021 tak kunjung disahkan.

Prolegnas yang tak kunjung disahkan pun membuat Hendri bertanya apakah ada tarik menarik di tubuh DPR.

"Jadi ada tarik menarik apa sebetulnya? Sampai tak kunjung disahkan," tanya Hendri saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/2/2021).

Baca juga: Prolegnas Prioritas Tak Disahkan, Baleg: Kalau Pimpinan DPR Main-main, Mereka Hancurkan Diri Sendiri

DPR saat ini didominasi oleh koalisi pendukung pemerintah.

Sehingga seharusnya prolegnas harus segera disahkan untuk membantu pemerintah mempercepat kebijakan dan program bisa segera berjalan.

Namun, yang terjadi justru prolegnas berlarut-larut disahkan.

"Jadi agak aneh kalau satu koalisi, prolegnasnya banyak yang tidak selesai atau yang tidak kunjung disahkan gitu," ujarnya.

Selain itu, ia mengatakan bahwa publik juga sudah memiliki penilaian sendiri terhadap prolegnas yang tak kunjung disahkan.

Baca juga: Prolegnas Prioritas 2021 yang Tak Kunjung Disahkan...

Dia menuturkan, dengan prolegnas yang tak kunjung disahkan, wajar apabila publik menilai DPR tidak serius menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

"Kalau sampai berlarut-larut, ini indikasi bahwa tidak terlalu serius DPR. Jadi gini, dengan hal yang berlarut-larut gini wajar apabila ada pertanyaan bahwa DPR kurang serius untuk ngurus rakyat," nilai Hendri.

Oleh karena itu, Hendri menilai seharusnya DPR segera menuntaskan persoalan yang menjadi penghambat berlarutnya pengesahan prolegnas.

Dia menilai pengesahan prolegnas penting dilaksanakan. Sebab, hal tersebut juga berdampak pada percepatan pemerintah membuat kebijakan atau program.

"Jadi cepat saja kita selesaikan ini. Sehingga program-program pemerintah bisa dijalankan. Program-program negara ini juga bisa dijalankan," imbuhnya.

Baca juga: Pimpinan Baleg Ungkap Penyebab Prolegnas Prioritas 2021 Gagal Disahkan

Diketahui, prolegnas prioritas 2021 tak kunjung disahkan hingga saat ini. Kondisi itu dikritik berbagai pihak.

Pada 14 Januari 2021, Badan Legislasi (Baleg) DPR sebenarnya telah menetapkan 33 Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam Prolegnas Prioritas 2021 saat rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM serta DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com