Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD: Din Syamsuddin Tokoh Kritis, Tak Akan Diproses Hukum

Kompas.com - 14/02/2021, 13:43 WIB
Tatang Guritno,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pemerintah tak akan melakukan proses hukum pada mantan ketua umum PP Muhammadiyah Din Syamsudiin.

Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud MD menyusul laporan Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni ITB kepada Din Syamsuddin.

Mahfud menjelaskan bahwa selama ini pemerintah melihat Din Syamsuddin sebagai seorang tokoh yang kritis dan harus didengar.

"Pemerintah tetap menganggap Pak Din Syamsuddin tokoh yang kritis. Yang kritik-kritiknya harus kita dengar. Coba kapan pemerintah pernah menyalahkan pernyataan Pak Din Syamsuddin apalagi sampak memprosesnya secara hukum? Ndak pernah, dan Insya Allah tidak akan pernah karena kita anggap beliau itu tokoh," terang Mahfud MD dalam video yang diterima Kompas.com, Minggu (14/2/2021).

Baca juga: Din Syamsuddin Dilaporkan Alumni ITB ke KASN dan BKN

Mahfud menilai Din Syamsuddin adalah salah satu tokoh pengusung moderasi beragama.

Din Syamsuddin, lanjut Mahfud, juga pernah menjadi utusan khusus pemerintah untuk membicarakan Islam yang damai ke seluruh dunia.

"Beliau itu penggagas negara terbentuk karena kesepakatan. Kalau menurut NU negara itu disebut Darul Ahdi. Kalau menurut Muhammadiyah disebut Darul Ahdi wa Syahadah. Sama, itu artinya negara yang hadir karena kesepakatan lintas etnis, agama, ras, dan sebagainya," terang Mahfud.

Mahfud menekankan bahwa pemerintah tidak berniat mempersoalkan kiprah Din Syamsuddin.

Pemerintah disebut Mahfud, menyukai sosok Din Syamsuddin karena sikapnya yang kritis.

"Oleh sebab itu tidak niat sedikit pun dari pemerintah, untuk mempersoalkan kiprah Pak Din Syamsuddin didalam kehidupan berbangsa dan bernegara," katanya.

"Dia sebagai orang yang banyak kritis terhadap pemerintah, kita senang. Karena pemerintah itu senang dengan orang kritis. Pemerintah Insya Allah tidak akan pernah menangkap orang kritis," sambung Mahfud.

Baca juga: Tanggapi Laporan Alumni ITB terhadap Din Syamsuddin, Menag: Jangan Mudah Beri Label Radikal

Sebelumnya Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) melaporkan Din Syamsuddin kepada KASN dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas dugaan pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 10 November 2020 lalu.

"Setelah mencermati secara seksama pernyataan-pernyataan, sikap, serta sepak terjang terlapor selama lebih dari satu tahun terakhir ini, GAR ITB menilai bahwa terlapor telah melakukan pelanggaran yang substansial atas nama norma dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN, dan atau pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil," bunyi halaman pertama surat laporan tersebut.

Pada laporannya, GAR ITB menyebut enam pokok pelanggaran yang diduga dilakukan Din.

Pertama, Din dinilai bersikap konfrontatif terhadap lembaga negara dan keputusannya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com