JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil meminta semua pihak tidak mudah menilai seseorang memiliki paham radikal tertentu.
Menurut Yaqut, pemberian stigma radikal pada seseorang, bisa terjadi karena kurangnya informasi dan data yang memadai terhadap sikap dan perilaku orang lain.
Yaqut menilai, sikap kritis dan radikal adalah dua hal yang berbeda.
"Saya tidak setuju jika seseorang langsung dikatakan radikal. Kritis beda dengan radikal," jelas Yaqut pada keterangan tertulis website resmi Kementrian Agama, Sabtu (13/2/2021).
Baca juga: Din Syamsuddin Dilaporkan Alumni ITB ke KASN dan BKN
Yaqut menilai, berpolitik memang menjadi pelanggaran untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), namun menyampaikan kritik adalah suatu hal yang sah.
"Berpolitik memang bisa jadi pelanggaran seorang ASN. Namun soal lontaran kritik sah-sah saja sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden Jokowi bahwa kritik itu tidak dilarang," terangnya.
Terkait laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Din Syamsuddin, Yaqut menyebut pemerintah sudah memiliki regulasi yang mengaturnya.
Penyelidikan, lanjut Yaqut, sudah dilakukan dengan melibatkan inspektorat dan Komisi Aparatur Sipil Negara.
Yaqut juga mengajak semua pihak bersikap proporsional terkait permasalahan ini.
"Persoalan disiplin, kode etik dan kode perilaku ASN sudah ada ranahnya. Namun, jangan sampai kita secara mudah melabeli Pak Din radikal dan lain sebagainya," pungkas Yaqut.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan