Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Bantah Kecolongan Soal Status Kewarganegaraan Orient Riwu Kore

Kompas.com - 05/02/2021, 11:04 WIB
Sania Mashabi,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan membantah, pihaknya kecolongan atas munculnya kasus dugaan dwikewarganegaraan Bupati Sabu Raijua terpilih Orient P Riwu Kore.

Ia menegaskan, Bawaslu Sabu Raijua telah meminta kepada KPU Sabu Raijua untuk memeriksa keabsahan dokumen syarat calon bupati dan wakil bupati sejak 5 September 2020.

"Sekali lagi Bawaslu dalam konteks ini tidak kecolongan tetapi ini aktif dari jajaran Bawaslu ketika ada dugaan dwikewarganegaraan, yaitu Amerika, maka Bawaslu Sabu Raijua aktif melakukan beberapa tindakan," kata Abhan dalam konferensi persnya, Kamis (4/2/2021).

Pada saat yang sama, Bawaslu juga melayangkan surat kepada Kepala Kantor Imigrasi Provinsi NTT untuk meminta data kewarganegaraan dari bakal calon bupati dan wakil bupati Sabu Raijua. 

Permintaan itu sempat dijawab melalui surat yang menjelaskan bahwa calon bupati dan wakil bupati Sabu Raijua adalah benar warga negara Indonesia.

Baca juga: Bupati Sabu Raijua Terpilih Ternyata WN AS, Ketua Komisi II DPR: Kecolongan

Namun surat tersebut ditarik lagi oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI pada 15 September 2020 dengan alasan kantor imigrasi masih dalam proses koordinasi dengan instansi terkait dalam rangka mempelajari dan mendalami status kewarganegaraan dari calon bupati atas nama Orient Patriot Riwu Kore.

Selanjutnya pada 10 September, Bawaslu menyurati Kedutaan Amerika Serikat (AS) untuk membantu mengecek status kewarganegaraan Orient.

Bawaslu juga mengirimkan surat pada Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian perihal permintaan data kewarganegaraan namun hingga saat ini belum ada jawaban.

Selain itu, ia menambahkan, juga menyurati lagi KPU Sabu Raijua perihal rekomendasi terkait keabsahan dokumen e-KTP milik Orient yang kemudian ditindaklanjuti ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

"Setelah diklarifikasi, KPU menyampaikan bahwa Orient adalah benar warga Kota Kupang," ujarnya.

Setelah itu, pada 15 September, Bawaslu kembali mengirimkan surat kepada Direktur Jenderal Administrasi Hukum dan Umum dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia perihal permohonan informasi data kewarganegaraan, namun hingga kini belum ada jawaban.

Baca juga: Sebut Bupati Terpilih Sabu Raijua Orient Kore Warga Amerika, Bawaslu: Kami Minta Pelantikan Ditunda

Lalu mengirimkan kembali surat ke Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian perihal permintaan bantuan mengecek serta keterangan terkait status kewarganegaraan dari Orient.

"21 Oktober Bawaslu kembali mengirimkan surat ke Direktorat Administrasi Hukum Umum Kemenkumham perihal permintaan kerjasama untuk memeriksa status kewarganegaraan Orient," ungkapnya.

Sementara pada18 November, Bawaslu Sabu Raijua kembali bersurat kepada Direktur Sistem Teknologi Informasi Keimigrasian namun belum ada jawaban.

Pada 9 Januari Ketua Bawaslu Sabu Raijua, Yudi Tagi Huma, juga melakukan percakapan bersama Kedutaan Besar Ameria Serikat melalui email terkait data kewarganegaraan Orient.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com