Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djarot: Orient Riwu Bisa Diberhentikan dari PDI-P jika Terbukti WNA

Kompas.com - 04/02/2021, 13:50 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat mengatakan, Bupati terpilih Kabupaten Sabu, Orient Riwu bisa diberhentikan sebagai anggota partai dan Kartu Tanda Anggota (KTA) miliknya dicabut apabila terbukti sebagai warga negara asing (WNA),

"Secara otomatis, yang bersangkutan diberhentikan sebagai anggota partai dan KTA-nya dicabut," kata Djarot kepada Kompas.com, Kamis (4/2/2021).

Sebab, kata Djarot, syarat utama menjadi anggota partai adalah warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP) Indonesia.

Baca juga: Djarot Minta Penyelenggara Pilkada Cek Kebenaran Dokumen Orient Riwu

Kendati demikian, ia tak memungkiri bahwa Orient Riwu memang memiliki KTP Indonesia.

Hal itu diketahuinya pada saat yang bersangkutan datang hendak mencalonkan diri sebagai calon bupati (cabup) Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Saudara Orient Riwu adalah anggota biasa dan memperoleh KTA partai ketika mau maju sebagai calon bupati dengan didukung dokumen kependudukan yang bersangkutan yang sah yakni e-KTP," kata dia.

Djarot pun meminta agar penyelenggara pilkada dan pihak-pihak terkait menelusuri kebenaran dokumen tersebut.

Menurut dia, sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawab penyelenggara pilkada untuk mengecek kebenaran dokumen dan berkas pencalonan tersebut.

"Ranahnya pengecekan tersebut ada di kewenangan KPU, Bawaslu, dan kementerian terkait," kata Djarot.

Baca juga: Demokrat: Isu Kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua Orient Riwu Kore Sudah Terdeteksi Sejak Penjaringan

Belakangan, ramai pemberitaan bahwa Bupati Terpilih di Sabu Raijua, NTT yaitu Orient Patriot Riwu Kore merupakan WNA Amerika Serikat.

Hal itu terungkap setelah Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua menerima balasan surat elektronik dari Kedubes Amerika Serikat mengenai status kewarganegaraan Orient Patriot Riwu Kore, sejak 1 Februari 2021.

Informasi itu disampaikan Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yudi Tagihuma kepada sejumlah wartawan, Selasa (2/2/2021) malam.

Baca juga: Profil Bupati Terpilih Sabu Raijua Orient P Kore, Miliki Tanah di Amerika, Hartanya Rp 36 M

Yudi mengatakan pada Januari 2021, pihaknya menyurati Kedubes Amerika untuk mempertanyakan status kewarganegaraan Orient Patriot Riwu Kore yang terpilih sebagai bupati Sabu Raijua pada pilkada 9 Desember 2020.

"Kami sudah menerima surat dari Kedubes Amerika di Jakarta. Kami tanya apakah dia masih warga negara Indonesia atau sudah menjadi warga negara Amerika, dan informasi dari sana benar Orient Riwu Kore warga negara Amerika Serikat,” ujar dia dia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com