"Tanggal 22 Januari kedutaan besar amerika menjawab email dari Yudi dan menyatakan bahwa Orient dalah warga negara AS," ucap Abhan.
Sedangkan, pada 2 Februari Kedutaan AS memberikan jawab surat yang dikirimkan Bawaslu Sabur Raijua secara resmi. Dan menyatakan bahwa Orient adalah warga negara AS.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menilai, penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu, telah kecolongan dengan terungkapnya identitas Bupati Sabu Raijua terpilih Orient P Riwu Kore yang ternyata berkewarganegaraan Amerika Serikat.
Baca juga: Pelantikan Bupati Sabu Raijua Terpilih Orient Riwu Kore Diusulkan Ditunda
"Saya pikir kita kecolongan dalam masalah ini. Sudah saya sampaikan kepada Bawaslu RI kenapa hal seperti ini bisa terjadi," kata Doli saat berkujung ke Lampung sebagaimana dikutip dari situs resmi DPR, Kamis (4/2/2021).
Doli mengatakan, kejadian tersebut harus didalami apakah memang terjadi karena ada kelalaian dari pihak penyelenggara pemilu atau ada tindak pidana penipuan yang dilakukan Orient.
Ia pun mendorong KPU dan Bawaslu untuk mengkaji upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.