Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 28/01/2021, 14:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Agus Suprapto mengatakan, masalah konsumsi rokok pada remaja harus segera diatasi.

Menurut dia, remaja yang merokok akan menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa Indonesia.

"Rokok ini menjadi ancaman besar bagi kita. Salah satu yang harus kita cegah adalah bagaimana mengatasi masalah konsumsi rokok pada remaja," kata Agus dikutip dari situs Kemenko PMK, Kamis (28/1/2021).

Baca juga: Patroli di Selat Malaka, Bea Cukai Amankan 17.000 Botol Miras dan 500.000 Batang Rokok Ilegal

Saat ini, kata dia, Indonesia juga menjadi salah satu negara dengan prevalensi merokok tertinggi di dunia.

Hasil Global Adult Tobacco Survey (GATS) tahun 2011 menyebut 67 persen laki-laki merokok dan 87 persen orang dewasa terpapar asap rokok di rumah.

Kemudian, hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 juga menunjukkan prevalensi merokok di bawah usia 10-18 tahun adalah 9,1 dan 22 dari 100 remaja usia 15-19 tahun telah merokok.

"Kebanyakan remaja belum memahami bahaya rokok sehingga masih mencoba rokok, baik rokok konvensional maupun rokok elektrik," kata Agus.

Baca juga: Mensos Risma: Kami Larang Bantuan Tunai Dipakai Beli Rokok dan Miras

Di samping itu, hasil studi Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS UI) tahun 2018 menunjukkan bahwa anak yang dibesarkan oleh orang tua yang merokok memiliki kemungkinan 5,5 kali lebih besar untuk menjadi stunting.

"Karenanya, perlu mendapat perhatian para orangtua agar tidak mencontohkan hal yang kurang baik seperti merokok di dalam rumah," kata Agus.

Ia mengatakan, hal tersebut menjadi tantangan dalam mewujudkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul dan berdaya saing.

Baca juga: Jokowi: Bantuan Tunai Jangan untuk Beli Rokok, tapi Belikan Sembako

Pasalnya, salah satu indikator keberhasilan pembangunan SDM dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 adalah penurunan persentase merokok usia 0-18 tahun dari 9,1 menjadi 8,7 pada 2024.

"Pemerintah telah menyusun beberapa strategi kebijakan pengendalian tembakau yang dibagi menjadi dua yaitu kebijakan fiskal dan kebijakan nonfiskal. Tapi kebijakan itu tidak bisa dilakukan tanpa dukungan semua pihak," ucap dia.

Menurut Agus, harga rokok yang masih rendah di pasaran dapat menjadi penghambat upaya mengurangi konsumsi rokok pada remaja.

Dengan demikian ke depan diharapkan pemerintah dapat menaikkan harga rokok di pasaran.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kepala BIN Disarankan Mundur Jika Ingin Dukung Bakal Capres Tertentu

Kepala BIN Disarankan Mundur Jika Ingin Dukung Bakal Capres Tertentu

Nasional
Pujian Kepala BIN ke Prabowo Dinilai Bisa Cederai Prinsip Pemilu Jurdil

Pujian Kepala BIN ke Prabowo Dinilai Bisa Cederai Prinsip Pemilu Jurdil

Nasional
Legislator PDI-P Tak Sependapat Soal Jangan Campuradukkan Politik dengan Sepakbola

Legislator PDI-P Tak Sependapat Soal Jangan Campuradukkan Politik dengan Sepakbola

Nasional
Bantah Sugeng IPW, Kuasa Hukum Klaim Wamenkumham Tak Intervensi Perizinan PT CLM

Bantah Sugeng IPW, Kuasa Hukum Klaim Wamenkumham Tak Intervensi Perizinan PT CLM

Nasional
Pemerintah Usul Ke FIFA Jadwal Ulang Pelaksanaan Piala Dunia U-20 di Indonesia

Pemerintah Usul Ke FIFA Jadwal Ulang Pelaksanaan Piala Dunia U-20 di Indonesia

Nasional
KPK Geledah 4 Tempat Terkait Korupsi Tukin ASN Kementerian ESDM, Temukan Uang Miliaran Rupiah

KPK Geledah 4 Tempat Terkait Korupsi Tukin ASN Kementerian ESDM, Temukan Uang Miliaran Rupiah

Nasional
Kuasa Hukum Bantah Wamenkumham Minta Asprinya Jadi Komisaris PT CLM

Kuasa Hukum Bantah Wamenkumham Minta Asprinya Jadi Komisaris PT CLM

Nasional
Kritik Ucapan Mekeng 'Makan Uang Haram Kecil-kecil', KPK: Sedikit atau Banyak Tidak Layak

Kritik Ucapan Mekeng "Makan Uang Haram Kecil-kecil", KPK: Sedikit atau Banyak Tidak Layak

Nasional
Komisi Yudisial Kutuk Pembacokan Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus

Komisi Yudisial Kutuk Pembacokan Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus

Nasional
Persoalan Piala Dunia U-20, Muhadjir: Kita Masih Berusaha Mencari Titik Temu

Persoalan Piala Dunia U-20, Muhadjir: Kita Masih Berusaha Mencari Titik Temu

Nasional
Bupati Kapuas Tersangka, KPK Wanti-wanti Kepala Daerah Tak Manfaatkan Jabatan untuk Urusan Pribadi

Bupati Kapuas Tersangka, KPK Wanti-wanti Kepala Daerah Tak Manfaatkan Jabatan untuk Urusan Pribadi

Nasional
Pengacara Sebut Pemerintah Harus Beri Santunan untuk Korban Gagal Ginjal Meninggal dan Rawat Jalan

Pengacara Sebut Pemerintah Harus Beri Santunan untuk Korban Gagal Ginjal Meninggal dan Rawat Jalan

Nasional
Komisi X Dukung Pemerintah Lobi FIFA agar Piala Dunia U-20 Tetap Digelar di Indonesia

Komisi X Dukung Pemerintah Lobi FIFA agar Piala Dunia U-20 Tetap Digelar di Indonesia

Nasional
Pernyataan Lengkap Jokowi soal Polemik Timnas Israel di Piala Dunia U20

Pernyataan Lengkap Jokowi soal Polemik Timnas Israel di Piala Dunia U20

Nasional
Plt Menpora Muhadjir: Jangan Sampai Seolah-olah Kalau U-20 Batal Indonesia Mau Kiamat

Plt Menpora Muhadjir: Jangan Sampai Seolah-olah Kalau U-20 Batal Indonesia Mau Kiamat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke