Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenko PMK: Masalah Konsumsi Rokok Remaja Harus Segera Diatasi

Kompas.com - 28/01/2021, 14:12 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Agus Suprapto mengatakan, masalah konsumsi rokok pada remaja harus segera diatasi.

Menurut dia, remaja yang merokok akan menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa Indonesia.

"Rokok ini menjadi ancaman besar bagi kita. Salah satu yang harus kita cegah adalah bagaimana mengatasi masalah konsumsi rokok pada remaja," kata Agus dikutip dari situs Kemenko PMK, Kamis (28/1/2021).

Baca juga: Patroli di Selat Malaka, Bea Cukai Amankan 17.000 Botol Miras dan 500.000 Batang Rokok Ilegal

Saat ini, kata dia, Indonesia juga menjadi salah satu negara dengan prevalensi merokok tertinggi di dunia.

Hasil Global Adult Tobacco Survey (GATS) tahun 2011 menyebut 67 persen laki-laki merokok dan 87 persen orang dewasa terpapar asap rokok di rumah.

Kemudian, hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 juga menunjukkan prevalensi merokok di bawah usia 10-18 tahun adalah 9,1 dan 22 dari 100 remaja usia 15-19 tahun telah merokok.

"Kebanyakan remaja belum memahami bahaya rokok sehingga masih mencoba rokok, baik rokok konvensional maupun rokok elektrik," kata Agus.

Baca juga: Mensos Risma: Kami Larang Bantuan Tunai Dipakai Beli Rokok dan Miras

Di samping itu, hasil studi Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS UI) tahun 2018 menunjukkan bahwa anak yang dibesarkan oleh orang tua yang merokok memiliki kemungkinan 5,5 kali lebih besar untuk menjadi stunting.

"Karenanya, perlu mendapat perhatian para orangtua agar tidak mencontohkan hal yang kurang baik seperti merokok di dalam rumah," kata Agus.

Ia mengatakan, hal tersebut menjadi tantangan dalam mewujudkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul dan berdaya saing.

Baca juga: Jokowi: Bantuan Tunai Jangan untuk Beli Rokok, tapi Belikan Sembako

Pasalnya, salah satu indikator keberhasilan pembangunan SDM dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 adalah penurunan persentase merokok usia 0-18 tahun dari 9,1 menjadi 8,7 pada 2024.

"Pemerintah telah menyusun beberapa strategi kebijakan pengendalian tembakau yang dibagi menjadi dua yaitu kebijakan fiskal dan kebijakan nonfiskal. Tapi kebijakan itu tidak bisa dilakukan tanpa dukungan semua pihak," ucap dia.

Menurut Agus, harga rokok yang masih rendah di pasaran dapat menjadi penghambat upaya mengurangi konsumsi rokok pada remaja.

Dengan demikian ke depan diharapkan pemerintah dapat menaikkan harga rokok di pasaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com