JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta masyarakat memanfaatkan bantuan tunai yang diberikan pemerintah untuk membeli bahan kebutuhan pokok. Jokowi berpesan agar bantuan tunai tidak digunakan untuk membeli rokok.
"Untuk penerima saya pesan, tadi juga sudah disampaikan oleh Ibu Mensos, bahwa manfaatkan bantuan ini secara tepat. Kalau yang untuk beli sembako, ya beli sembako," ujar Jokowi dalam acara peluncuran bantuan tunai se-Indonesia 2021 di Istana Negara, disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Negara, Senin (4/1/2021).
"Jangan ada yang digunakan untuk beli rokok. Hati-hati ini yang bapak-bapak terutama, jangan dipakai untuk beli rokok, belikan sembako sehingga bisa mengurangi beban di masa pandemi," lanjutnya menegaskan.
Baca juga: Jokowi: Ini Saya Ulang-ulang Terus, Tak Ada Potongan Bansos
Jokowi menekankan bahwa bantuan dari pemerintah sebaiknya digunakan untuk membeli bahan pangan atau kebutuhan pokok bagi keluarga. Dengan demikian, bantuan tunai bisa memperkuat daya beli masyarakat.
"Sehingga kita harapkan pertumbuhan ekonomi nasional jadi meningkat dan lebih baik," tutur Jokowi.
"Tadi sudah disampaikan juga oleh Bu Mensos tapi saya ulang agar kita jelas semuanya," tambahnya.
Baca juga: Jokowi: Penyaluran Bansos Kita Lanjutkan Tahun Ini
Menurut Jokowi, bantuan tunai 2021 terdiri dari tiga jenis, yakni program keluarga harapan (PKH), program sembako dan bantuan sosial tunai (BST). Pemerintah telah menyiapkan anggaran dari APBN sebesar Rp 110 triliun untuk program ini.
Bantuan yang diluncurkan akan disalurkan kepada seluruh penerima yang tersebar di 34 provinsi. Jokowi menjelaskan, bantuan tunai 2021 disalurkan kepada masyarakat dalam beberapa tahapan.
Untuk PKH akan disalurkan lewat bank milik negara/Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dalam empat tahap.
Kemudian program sembako akan disalurkan pada Januari hingga Desember 2020.
"Nilainya Rp 200.000 per keluarga per bulan," ujar Jokowi.
"Terakhir, program BST akan diberikan sejak Januari hingga April atau selama empat bulan. Besaran BST yakni Rp300.000 per bulan. Jadi sudah jelas semuanya," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.