Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tudingan Obral Izin Tambang di Era Jokowi Dibantah, Ini Data KLHK

Kompas.com - 27/01/2021, 15:17 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membantah keras tudingan beberapa pihak perihal obral izin yang disebut terjadi di era Presiden Joko Widodo dan Menteri LHK Siti Nurbaya.

Menurut Kepala Biro Humas KLHK Nunu Anugrah, informasi tersebut tidak valid dan perlu diluruskan.

Hal tersebut dinilai sudah menjadi kewajiban KLHK sehingga publik mendapatkan referensi yang tepat.

Berdasarkan data KLHK, selama periode 1984-2020 terdapat pelepasan kawasan hutan seluas 7,3 juta hektar.

Baca juga: Istana Klaim Tak Obral Izin Tambang dan Sawit, Walhi Sebut Masih Ada Operasi Rusak Lingkungan

Sebanyak 746 izin seluas 6,7 juta hektar atau lebih 91 persen diberikan sebelum era Presiden Jokowi.

Sementara itu, di era Jokowi, Oktober 2014 hingga tahun 2020, ada izin 113 unit seluas lebih dari 600.000 hektar.

Sebanyak 22 lokasi dengan luas lebih dari 218.000 hektar telah memperoleh persetujuan prinsip pelepasan di antara 2012-2014.

"Dengan demikian, lebih dari 91 persen pelepasan kawasan hutan, atau seluas lebih dari 6,7 juta hektar, selama 36 tahun terakhir berasal dari era sebelum Pak Jokowi dan Ibu Siti Nurbaya menjabat," terang Nunu dalam keterangan tertulis, Rabu (27/1/2021).

Baca juga: Pemerintah Klaim Tak Obral Izin Alih Hutan, Jatam: Ada 592 Unit IPPKH di Era Jokowi

Nunu membeberkan, khusus untuk izin tambang atau Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang diberikan dalam kawasan hutan totalnya sekitar 590.000 hektar sejak orde baru hingga 2020.

Sementara izin di tahun 2015-2020 yang dikeluarkan seluas 131.000 hektar atau lebih dari 22 persen.

Menurut dia, artinya izin tambang terbesar, lebih dari 300.000 hektar atau lebih dari 50 persen, diberikan oleh pemerintahan sebelum Jokowi.

"Dari izin seluas 131.000 hektar izin IPPKH selama era Presiden Jokowi, seluas 14.410 hektar atau sebanyak 147 unit izin, adalah untuk prasarana fisik umum seperti untuk jalan, bendungan, menara seluler dan lainnya," ungkapnya.

Baca juga: Soal Banjir Kalsel, Moeldoko Klaim Pemerintah Tak Obral Izin Tambang dan Sawit

Kemudian untuk izin tambang dalam rangka ketahanan energi nasional listrik 35.000 MW dan batubara seluas lebih kurang 117.000 hektar.

Lebih lanjut, untuk data Hutan Tanaman Industri (HTI) hingga Desember 2020 tercatat izin dikeluarkan lebih dari 11,2 juta hektar.

Khusus di era Jokowi dan Siti Nurbaya, izin dikeluarkan sebanyak 1,2 juta hektar atau 10,7 persen dari keseluruhan izin yang diberikan sebelumnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com