JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membantah keras tudingan beberapa pihak perihal obral izin yang disebut terjadi di era Presiden Joko Widodo dan Menteri LHK Siti Nurbaya.
Menurut Kepala Biro Humas KLHK Nunu Anugrah, informasi tersebut tidak valid dan perlu diluruskan.
Hal tersebut dinilai sudah menjadi kewajiban KLHK sehingga publik mendapatkan referensi yang tepat.
Berdasarkan data KLHK, selama periode 1984-2020 terdapat pelepasan kawasan hutan seluas 7,3 juta hektar.
Baca juga: Istana Klaim Tak Obral Izin Tambang dan Sawit, Walhi Sebut Masih Ada Operasi Rusak Lingkungan
Sebanyak 746 izin seluas 6,7 juta hektar atau lebih 91 persen diberikan sebelum era Presiden Jokowi.
Sementara itu, di era Jokowi, Oktober 2014 hingga tahun 2020, ada izin 113 unit seluas lebih dari 600.000 hektar.
Sebanyak 22 lokasi dengan luas lebih dari 218.000 hektar telah memperoleh persetujuan prinsip pelepasan di antara 2012-2014.
"Dengan demikian, lebih dari 91 persen pelepasan kawasan hutan, atau seluas lebih dari 6,7 juta hektar, selama 36 tahun terakhir berasal dari era sebelum Pak Jokowi dan Ibu Siti Nurbaya menjabat," terang Nunu dalam keterangan tertulis, Rabu (27/1/2021).
Baca juga: Pemerintah Klaim Tak Obral Izin Alih Hutan, Jatam: Ada 592 Unit IPPKH di Era Jokowi
Nunu membeberkan, khusus untuk izin tambang atau Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang diberikan dalam kawasan hutan totalnya sekitar 590.000 hektar sejak orde baru hingga 2020.
Sementara izin di tahun 2015-2020 yang dikeluarkan seluas 131.000 hektar atau lebih dari 22 persen.
Menurut dia, artinya izin tambang terbesar, lebih dari 300.000 hektar atau lebih dari 50 persen, diberikan oleh pemerintahan sebelum Jokowi.
"Dari izin seluas 131.000 hektar izin IPPKH selama era Presiden Jokowi, seluas 14.410 hektar atau sebanyak 147 unit izin, adalah untuk prasarana fisik umum seperti untuk jalan, bendungan, menara seluler dan lainnya," ungkapnya.
Baca juga: Soal Banjir Kalsel, Moeldoko Klaim Pemerintah Tak Obral Izin Tambang dan Sawit
Kemudian untuk izin tambang dalam rangka ketahanan energi nasional listrik 35.000 MW dan batubara seluas lebih kurang 117.000 hektar.
Lebih lanjut, untuk data Hutan Tanaman Industri (HTI) hingga Desember 2020 tercatat izin dikeluarkan lebih dari 11,2 juta hektar.
Khusus di era Jokowi dan Siti Nurbaya, izin dikeluarkan sebanyak 1,2 juta hektar atau 10,7 persen dari keseluruhan izin yang diberikan sebelumnya.
"Itu pun dari izin tersebut, hampir 590.000 hektar sebenarnya telah memperoleh persetujuan prinsip dari Menteri tahun 2011-2014. Jadi sebenarnya izin yang dikeluarkan di era Presiden Jokowi hanya seluas 610.000 hektar lebih atau 5,4 persen izin HTI yang diberikan sampai dengan Desember 2020," jelas dia.
Baca juga: Klaim Pemerintah soal Izin Tambang dan Sawit di Kalsel yang Dibantah Walhi dan Jatam
Selain itu, ia menambahkan bahwa hutan alam atau HPH tercatat izin seluas 18,7 juta hektar yang diberikan sampai Desember 2020.
Selama 2015-2020, kata dia, era pemerintahan Presiden Jokowi mengeluarkan izin seluas 291.000 hektar atau setara dengan di bawah 1,6 persen dari luas total yang diberikan.
"Artinya lebih dari 98 persen izin HPH sudah ada di era sebelum Presiden Jokowi," tambah Nunu.
Nunu menuturkan, seluruh IPPKH yang diterbitkan KLHK juga telah sesuai ketentuan teknis dan hukum.
Selain itu juga dilengkapi dengan izin Sektor (IUP/KK/PKP2B/IUPTL), Dokumen Lingkungan atau Amdal/UKL-UPL, dan rekomendasi Gubernur.
Baca juga: Wilayahnya Rawan Banjir Bandang dan Tanah Longsor, Gubernur Sumsel Perketat Izin Tambang
Sebelumnya, Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Merah Johansyah merespons klaim Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang mengatakan pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak mengobral izin baru untuk membuka tambang dan perkebunan sawit.
Merah menyanggah klaim Moeldoko tersebut dengan memaparkan data yang diolah dari Sistem Informasi Pinjam Pakai Kawasan Hutan (SIPPKH) di situs Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Faktanya, data tersebut menunjukkan bahwa sejak 2016 hingga 2020 terdapat total 592 unit Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).
Baca juga: Izin Tambang Batu Bara Mengitari Lokasi Ibu Kota Negara
"Atau 241.613,25 hektar luas IPPKH yang dikeluarkan oleh Menteri LHK untuk digunakan bagi kepentingan non kehutanan termasuk sawit dan pertambangan," kata Merah saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/1/2021).
Berdasarkan data itu, dia berpendapat bahwa sepanjang pemerintahan Jokowi, izin baru untuk tambang dan sawit masih ada.
Bahkan, kata Merah, jumlah dan luas IPPKH meningkat drastis dari rezim pemerintahan sebelumnya.
Namun, Merah tak memberi data detailnya berapa IPPKH pada rezim pemerintahan sebelum Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.