JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang satu set perhiasan hasil rampasan dari terpidana kasus korupsi Syahrul Rajasampurnajaya, Selasa (26/1/2021).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, satu set perhiasan tersebut telah laku dilelang dengan nilai Rp 245.111.000.
"Berhasil terjual 1 set perhiasan berupa 1 gelang emas putih 5 mata berlian,1 kalung emas putih, 2 anting emas putih mata berlian dan 1 cincin emas dengan harga Rp 245.111.000," kata Ali, Rabu (27/1/2021).
Ali melanjutkan, pada Selasa (12/1/2021), KPK juga menyetorkan uang ke kas negara sejumlah Rp 962.283.200 yang merupakan uang rampasan dari terpidana Refly Ruddy Tangkere.
Baca juga: Dua Kali Gagal, Aset Abu Tours Senilai Rp 40 Miliar Kembali Dilelang
Ali mengatakan, KPK akan terus memaksimalkan pemasukan bagi kas negara dari pemulihan aset tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK.
Diketahui, Syahrul adalah mantan Kepala Badan Pengawas Bursa Berjangka dan Komoditi yang merupakan terpidana kasus suap dan pencucian uang.
Sementara, Refly adalah mantan Kepala Badan Pelaksanaan Jalan Nasional XII yang berstatus terpidana kasus suap terkait proyek jalan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.