Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kantongi Hasil Audit BPKP Terkait Pengadaan Bansos Covid-19

Kompas.com - 25/01/2021, 19:03 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 oleh Kementerian Sosial.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, hasil audit BPKP itu diperlukan untuk memverifikasi kewajaran harga bansos yang diberikan kepada masyarakat.

"Hasil audit BPKP seperti apa tentu sudah dimiliki oleh teman-teman penyidik, apakah di sana memang ada kemahalan harga atau apa pun, pasti nanti akan didalami," kata Alex, Senin (25/1/2021).

Baca juga: Kasus Suap Bansos, KPK Dalami Dugaan Pemberian Uang ke Sejumlah Pihak di Kemensos

Alex mengatakan, KPK telah menerima informasi dari masyarakat yang menyebut adanya penurunan kualitas dan kuantitas dari bantuan sosial yang diberikan oleh Pemerintah.

Ia memastikan KPK akan menindaklanjuti informasi yang diterima. Namun, ia menyebut KPK masih fokus mengusut dugaan suap terkait bansos yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.

"Kami masih pada penyidikan kasus suapnya, belum melangkah untuk misalnya, apakah nanti bisa dikembangkan ke Pasal 2 dan Pasal 3, kami belum sampai ke sana, masih suap," ujar Alex.

Baca juga: Kasus Suap Bansos, KPK Dalami Pemberian Uang Kepada PPK Kemensos

Dalam kasus dugaan suap, Juliari diduga telah menerima uang sebesar Rp 17 miliar yang digunakan untuk keperluan pribadinya.

Uang tersebut diduga didapat dari fee setiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial sebesar Rp 10.000 per paket bansos senilai Rp 300.000.

Selain Juliari, KPK telah menetapkan empat tersangka lain dalam kasus ini yaitu mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com