JAKARTA, KOMPAS.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus mengembangkan kasus dugaan suap terkait bantuan sosial yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.
Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan, KPK juga akan mengusut dugaan korupsi pada program bantuan sosial lainnya bila terdapat bukti-bukti yang cukup.
"Kalau memang sebagai informasi yang bagus ya kita padukan, kita cari. Karena memang di program bansos itu banyak sekali bukan hanya difabel, PKH, dan lain-lain," kata Karyoto, Rabu (20/1/2021).
Baca juga: KPK Periksa Tersangka Pemberi Suap Juliari Batubara, Dalami Distribusi Bansos
Karyoto menegaskan, pengusutan KPK terkait korupsi bansos tidak akan berhenti pada Juliari dan tersangka-tersangka lainnya.
Karyoto juga tidak menutup kemungkinan KPK mengusut adanya kerugian negara dalam kasus suap bansos yang menjerat Juliari.
"Tentu kita mencari alat pendukung yang lain, dan ini pun masih banyak dikembangkan yang lain-lain. Kan rekan-rekan juga tahu kita tidak berhenti di situ," ujar Karyoto.
Namun, Karyoto menyebut penyidik saat ini tengah fokus dalam menuntaskan kasus suap terkait bansos yang menjerat Juliari agar dapat dilimpahkan ke tahap penuntutan.
"Karena jumlah bansos sendiri bukan hanya di kisaran yang kemarin diterima suap, masih banyak yang lain. Pasti kalau memang nanti ada informasi yang cukup kita akan mengejar juga," kata Karyoto.
Baca juga: KPK Bentuk Satgas Khusus Buru Buronan, Salah Satunya Harun Masiku
Dalam kasus suap terkait bansos, Juliari diduga telah menerima uang sebesar Rp 17 miliar yang kemudian digunakan untuk keperluan pribadinya.
Uang tersebut diduga didapat dari fee setiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial sebesar Rp 10.000 per paket bansos senilai Rp 300.000.
Selain Juliari, KPK telah menetapkan empat tersangka lain dalam kasus ini yaitu Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.