JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah di Jakarta Timur dan Bekasi, Selasa (12/1/2021).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan itu terkait kasus dugaan suap bantuan sosial Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.
"Terkait penyidikan dugaan korupsi di Kemensos dengan tsk JPB (Juliari) dan kawan-kawan, Selasa (12/1/2021), tim penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di dua lokasi," kata Ali, Selasa.
Baca juga: Mensos Risma Temui Pimpinan KPK Bahas Pengelolaan Bansos
Kedua rumah yang digeledah itu terletak di Jalan Raya Hankam, Cipayung, Jakarta Timur, dan Perumahan Rose Garden, Jatikramat, Kota Bekasi.
"Proses kegiatan saat ini masih berlangsung dan Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan setelah kegiatan selesai," kata Ali.
Penyidik KPK tercatat telah menggeledah sejumlah lokasi dalam penyidikan kasus ini dalam beberapa hari terakhir.
Pada Senin (11/1/2021), penyidik mengamankan dokumen terkait penyediaan bantuan sosial dar kantor PT Mesail Cahaya Berkat dan PT Junatama Foodia.
Sementara, pada Jumat (8/1/2021), penyidik mengamankan dokumen terkait kontrak dan penyediaan sembako saat menggeledah kantor PT ANM dan PT FMK di Gedung Patra Jasa, Jakarta Selatan.
Baca juga: Geledah Dua Kantor Perusahaan, KPK Amankan Dokumen Penyediaan Bansos
Dalam kasus ini, Juliari diduga telah menerima uang sebesar Rp 17 miliar yang kemudian digunakan untuk keperluan pribadinya.
Uang tersebut diduga didapat dari fee setiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial sebesar Rp 10.000 per paket bansos senilai Rp 300.000.
Selain Juliari, KPK telah menetapkan empat tersangka lain dalam kasus ini yaitu Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.