Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suap Bansos Covid-19, KPK Geledah Dua Kantor di Gedung Patra Jasa

Kompas.com - 08/01/2021, 12:24 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah dua kantor di Gedung Patra Jasa, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2021).

Penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.

"Di gedung ini, KPK menggeledah kantor dua perusahaan yakni PT ANM dan PT FMK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat. 

Baca juga: Kasus Suap Bansos Covid-19, KPK Dalami Proses Penunjukan Vendor

Ali mengatakan, penggeledahan dimulai pada pukul 10.00 WIB dan masih berlangsung hingga Jumat siang.

"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," ujar Ali.

Baca juga: KPK Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Kasus Suap Bansos Covid-19

 

Dalam kasus ini, Juliari diduga telah menerima uang sebesar Rp 17 miliar yang kemudian digunakan untuk keperluan pribadinya.

Uang tersebut diduga didapat dari fee setiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial sebesar Rp 10.000 per paket bansos senilai Rp 300.000.

Selain Juliari, KPK telah menetapkan empat tersangka lain dalam kasus ini yaitu Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com