JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membentuk satuan tugas khusus yang ditugaskan memburu para tersangka kasus korupsi yang masuk daftar pencarian orang (DPO) KPK.
Hingga saat ini, ada tujuh orang tersangka korupsi yang berstatus buronan KPK, salah satunya adalah eks caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.
"Kita di pimpinan juga telah menginisiasi dan meminta kepada Pak Deputi (Deputi Penindakan KPK Karyoto) mencoba untuk membuat sebuah satu satgas yang memang fokus melakukan pencarian kepada orang-orang DPO," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, Rabu (20/1/2021).
Baca juga: Kerabat Minta Harun Masiku Serahkan Diri ke KPK
Lili mengatakan, satgas khusus tersebut dibentuk agar tim dapat fokus mencari buronan tanpa disibukkan kegiatan penyidikan atau penyelidikan sehari-hari.
Sementara Karyoto mengatakan, selama ini, satgas yang bertugas mencari para buronan adalah satgas yang menangani kasus terkait buronan tersebut.
"Biasanya satgas yang menangani sambil dia menyidik yang lain sambil mencari. Ini untuk efektivitas waktu dan pencarian, KPK akan membentuk satgas khusus," kata Karyoto.
Karyoto menuturkan, susunan dan anggota satgas tersebut masih dirancang. Namun, ia menyebut anggota satgas nantinya juga melibatkan tim monitoring, IT, dan surveillance.
Baca juga: Periksa Kerabat Harun Masiku, KPK Dalami Jalinan Komunikasi
"Tidak bisa hanya penyidiknya sendiri atau penyelidiknya sendiri, tentu harus terintegrasi antara tim supporting, pencari dan pengolah data," ujar Karyoto.
Kemampuan KPK dalam menangkap para buronan sempat dipertanyakan sejumlah pihak karena tak kunjung menangkap Harun Masiku.
Harun adalah tersangka kasus suap kepada komisioner KPU Wahyu Setiawan yang telah masuk daftar buron sejak Januari 2020 tetapi belum juga ditangkap.
Baca juga: Harun Masiku hingga Sjamsul Nursalim, Ini Daftar 7 Buronan KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.