JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan, pemerintah terus berupaya memberdayakan perempuan di bidang kewirausahaan.
Salah satu upaya yaitu dengan menggandeng PT Permodalan Nasional Madani (PNM) bekerja sama dengan menandatangani nota kesepahaman tentang peran serta perempuan pelaku usaha ultra mikro dan mikro dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
"Kerja sama dengan PT PNM untuk bagaimana kita bisa memberdayakan peningkatan perempuan di bidang kewirausahaan," ujar Bintang dalam acara penandatanganan, Selasa (29/12/2020).
Bintang mengatakan, pemberdayaan perempuan di bidang kewirausahaan merupakan satu dari lima hal prioritas yang ditugaskan Presiden Joko Widodo kepada Kementerian PPPA.
Baca juga: Kementerian PPPA: Salah Satu Persoalan Utama yang Dihadapi Anak adalah Kekerasan
Kelima isu tersebut adalah pemberdayaan perempuan di bidang kewirusahaan, peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan dan pendidikan, penurunan angka kekerasan baik terhadap perempuan maupun anak, penurunan pekerja anak, serta menurunkan perkawinan anak.
"Tapi saya lihat dari lima isu itu, umumnya pemberdayaan perempuan di kewirausahaan karena berkaitan dengan pekerjaannya," kata dia.
Bahkan, kata Bintang, perkawinan anak dan kekerasan pun tak lepas dari faktor ekonomi.
Oleh karena itu, pihaknya mengapresiasi setinggi-tingginya kerja sama yang dilakukan dengan PT PNM tersebut. Sebab, kata dia, dalam menangani kelima isu tersebut, pihaknya tidak bisa melakukannya sendiri sehingga harus bekerja sama.
Baca juga: Kementerian PPPA Harap Perpres soal Kota Layak Anak Terbit Tahun Ini
"Karena isu-isu yang berkaitan dengan perempuan dan anak sangat kompleks dan multisektoral, artinya jadi tanggung jawab kita semua," kata Bintang.
Bintang mengatakan, kerja sama dengan PT PNM juga meringankan beban dalam upaya memberdayakan para perempuan prasejahtera di bidang kewirausahaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.