Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PPPA Minta Puspaga Jangkau Lembaga Pengasuhan Alternatif

Kompas.com - 09/11/2020, 16:37 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) telah menginisiasi pembentukan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).

Saat ini, ada 149 Puspaga yang tersebar di 12 Provinsi dan 134 Kabupaten/Kota.

Deputi Menteri PPPA Bidang Pemenuhan Hak Anak Lenny N Rosalin meminta Puspaga di masing-masing daerah untuk dapat berperan di tempat-tempat pengasuhan anak di wilayahnya.

Misalnya, menurunkan psikolog dan konselor untuk memberikan ceramah di panti asuhan, lapas, pesanteren guna bicara tentang pengasuhan berbasis hak anak.

“Bagi puspaga, mohon bisa melakukan penjangkauan kepada lembaga pengasuhan alternatif yang ada di wilayah masing-masing, yang deket-deket saja, yang bisa di jangkau, ke boarding school, ke asrama, dimana banyak sekali anak-anak di sana,” ujar Lenny dalam sosialisasi Pelaksanaan Standardisasi Puspaga secara virtual, Senin (9/11/2020).

Baca juga: Kemen PPPA: 80 Juta Anak Rentan Jadi Target Industri Rokok

“Berikan penjelasan tentang pengasuhan, karena pengelola pesanteren, pengelola panti itu juga menjalankan fungsi pengasuhan, tetapi mereka selama ini tidak pernah mempunyai informasi, atau substansi terkait dengan pengasuhan berbasis hak anak,” ujar Lenny.

Selain sesuai amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Lenny menggatakan, peran puspaga juga diperkuat dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

Adapun arahannya yakni, peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/ pengasuhan anak, penuruanan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak, dan pencegahan perkawinan anak.

Kemudian, Lenny menuturkan, arahan tersebut dijabarkan untuk dilakukan oleh seluruh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di seluruh Indonesia.

Baca juga: Menteri PPPA Dorong Generasi Milenial Berwirausaha Hadapi Pandemi Covid-19

“Puspaga ada di poin ke dua, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/pengasuhan anak, tetapi puspaga ini harapannya juga bisa berkontribusi terhadap empat arahan lainnya,” ujar Lenny.

Lenny menambahkan, jika peran puspaga dapat berjalan dengan baik dan seluruh keluarga dapat mengasuh anak dengan baik, maka hal tersebut dapat menurunkan kasus-kasus yang terjadi pada anak, misalnya kekerasan terhadap anak.

“Kalau ibu mengasuh anak dengan baik, tentu dia tidak akan mempekerjakan anak-anaknya, karena dia justru akan menyekolahkan anak-anaknya, kalau dia mengasuh anaknya dengan baik, dia tidak mengawinkan anaknya dibawah usia 19 tahun,” papar Lenny.

“Ini betapa pentingnya Puspaga, karena dari substansi dan materi pengasuhan itu lah yang akan memberikan dampak terhadap arahan Presiden yang lainnya,” tutur dia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com