JAKARTA, KOMPAS.com - Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Dodik Widjonarko mengungkap duduk perkara kasus hilangnya dua warga sipil di Koramil Sugapa, Intan Jaya, Papua, pada 21 April 2020.
Keduanya diketahui bernama Luther Zanambani dan Apinus Zanambani.
Mereka ditangkap Satuan Batalyon Para Raider 433 JS Kostrad karena dicurigai sebagai anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Luther dan Apinus diamankan ketika petugas menggelar sweeping pada 21 April 2020. Keduanya kemudian dibawa ke Koramil Sugapa, Kodim Paniai, untuk diinterogasi.
"Saat dilakukan interogasi terjadi tindakan berlebihan di luar batas kepatutan yang mengakibatkan Apinus Zanambani meninggal dunia dan Luther Zanambani kritis," ujar Dodik dalam konferensi pers di Markas Puspomad, Jakarta, sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (23/12/2020).
Baca juga: Jelang Penyelenggaraan Pilkada Boven Digoel, 600 Personel Polda Papua Disiagakan
Setelah peristiwa tersebut, Dodik menambahkan, keduanya kemudian dibawa petugas menuju ke kotis Yonif Para Raider 433 JS Kostrad menggunakan truk umum bernomor polisi B 9745 PDD.
Akan tetapi, Luther kemudian meninggal dunia di tengah perjalanan.
"Setelah tiba di kotis Yonif Para Rider 433 JS Kostrad, untuk meninggalkan jejak, mayat korban lalu dibakar dan abu mayatnya dibuang di Sungai Julai, di Distrik Sugapa," terang Dodik.
Adapun kedua warga sipil ini berkaitan erat dengan Pendeta Yeremia Zanambani yang tewas pada 19 September 2020.
Baca juga: Selain KKB, Operasi Nemangkawi di Papua Bakal Sasar Kelompok Kriminal Politik
Saat penangkapan keduanya, Pendeta Yeremia saat itu sempat mencari Luther dan Apinus ke Koramil.
Pencarian ini dilakukan jauh sebelum Pendeta Yeremia tewas diberondong peluru di kandang babi miliknya di Kampung Hitapida.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.